Reuni 212 Tak Diizinkan, FPI akan Soroti Kerumunan Pilkada

Selasa 17-11-2020,19:06 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA – Pelaksanaan Reuni 212 yang semula akan dilaksanakan pada 2 Desember 2020, tak mendapatkan izin. FPI, PA 212, dan GNPF Ulama memutuskan menunda agenda tersebut.

Namun reuni 212 nantinya bisa saja tetap digelar bila kerumunan di Pilkada 2020 dibiarkan.

Berdasarkan keterangan tertulisnya, FPI mengakui reuni 212 ditunda untuk sementara dan tidak digelar pada 2 Desember 2020.

Baca Juga: 19 Karyawannya Positif Corona, Apotek dan Toko Alkes di Kota Cirebon Ditutup Sementara

Namun FPI dkk akan mengamati pelaksanaan pilkada, yang pencoblosannya digelar pada 9 Desember 2020. Jika mereka melihat ada kerumunan yang dibiarkan, FPI dkk bakal tetap menggelar reuni 212.

\"Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,\" kata FPI, PA 212, dan GNPF Ulama dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).

Tags :
Kategori :

Terkait