SOP Karaoke Molor

Jumat 26-07-2013,11:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN - Sejak Perda Kepariwisataan disahkan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) kafe yang diubah menjadi SOP karaoke hingga kini belum ada kejelasan. Atau molor hingga hampir 4 bulan. Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuningan Drs Agus Mauludin mengakui, penyusunan SOP Karaoke terbilang lama. Sebab SOP Karaoke sensitif, sehingga perlu kehati-hatian dalam penyusunannya. “Iya lama, karena kita perlu kehati-hatian.  Ada sedikit saja kontra dari masyarakat, kita bahas untuk dicari jalan tengahnya. Sejak awal protes itu kan ada. Terutama dari ormas Islam,” terang Agus, Kamis (25/7), kepada Radar. Namun menurut Agus, penyusunan SOP Karaoke kini sudah sampai tahap penyelesaian. Ia berharap, pasca Lebaran Idul Fitri nanti SOP Karaoke bisa disahkan. Agus menuturkan proses penyusunan SOP Karaoke selama ini. Usai disusun, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi saran dan masukan. Masukan pun datang tapi tidak secara sekaligus.  “Masukan datang bertubi-tubi. Sehingga perjalanan pembahasan berubah-ubah. Tapi sekarang sudah final,” ujar dia. Sebenarnya SOP yang disusun merupakan SOP Kepariwisataan secara umum. Meskipun ia tidak memungkiri penyusunan SOP Karaoke secara spesifik lebih memakan waktu. Agus sedikit membeberkan bocoran SOP Karaoke. Di mana akan diatur zonasi karaoke harus berjarak 50 meter dari badan jalan provinsi. Tata letaknya harus berada di kawasan wisata. Tidak terlalu dekat dengan lembaga pendidikan dan tempat peribadatan. “Tapi jam operasional boleh dari jam 2 siang sampai maksimal jam 2 malam. Boleh dari jam 2 siang, karena karaoke sesuai peraturan menteri bukan termasuk hiburan malam,” jelas Agustus Kemudian di karaoke pastinya ada hall dan room. Di hall yang biasa ada life music akan diatur agar tidak bisa ditampilkan setiap malam. Atau hanya malam-malam tertentu. Grup musiknya juga kebanyakan bukan dari luar Kabupaten Kuningan. Maka SOP menganjurkan grup musiknya harus dari Kuningan. Musik akustik room juga akan diatur agar tidak sampai mengganggu lingkungan. Peredamnya harus betul-betul berkualitas. Setiap room harus ada kaca yang bisa terlihat dari luar. Termasuk lahan parkir mesti tertata supaya nyaman dan tidak terlihat kumuh. “Kita juga akan mengadakan pembinaan SDM pegawai karoke. Tentu dimulai dari pendataan hingga seragam yang bisa membedakan mana tamu, mana karyawan, mana pemandu lagu (PL),” imbuhnya.(tat)

Tags :
Kategori :

Terkait