KUNINGAN - Sejak Perda Kepariwisataan disahkan, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) kafe yang diubah menjadi SOP karaoke hingga kini belum ada kejelasan. Atau molor hingga hampir 4 bulan. Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuningan Drs Agus Mauludin mengakui, penyusunan SOP Karaoke terbilang lama. Sebab SOP Karaoke sensitif, sehingga perlu kehati-hatian dalam penyusunannya. “Iya lama, karena kita perlu kehati-hatian. Ada sedikit saja kontra dari masyarakat, kita bahas untuk dicari jalan tengahnya. Sejak awal protes itu kan ada. Terutama dari ormas Islam,” terang Agus, Kamis (25/7), kepada Radar. Namun menurut Agus, penyusunan SOP Karaoke kini sudah sampai tahap penyelesaian. Ia berharap, pasca Lebaran Idul Fitri nanti SOP Karaoke bisa disahkan. Agus menuturkan proses penyusunan SOP Karaoke selama ini. Usai disusun, pihaknya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi saran dan masukan. Masukan pun datang tapi tidak secara sekaligus. “Masukan datang bertubi-tubi. Sehingga perjalanan pembahasan berubah-ubah. Tapi sekarang sudah final,” ujar dia. Sebenarnya SOP yang disusun merupakan SOP Kepariwisataan secara umum. Meskipun ia tidak memungkiri penyusunan SOP Karaoke secara spesifik lebih memakan waktu. Agus sedikit membeberkan bocoran SOP Karaoke. Di mana akan diatur zonasi karaoke harus berjarak 50 meter dari badan jalan provinsi. Tata letaknya harus berada di kawasan wisata. Tidak terlalu dekat dengan lembaga pendidikan dan tempat peribadatan. “Tapi jam operasional boleh dari jam 2 siang sampai maksimal jam 2 malam. Boleh dari jam 2 siang, karena karaoke sesuai peraturan menteri bukan termasuk hiburan malam,” jelas Agustus Kemudian di karaoke pastinya ada hall dan room. Di hall yang biasa ada life music akan diatur agar tidak bisa ditampilkan setiap malam. Atau hanya malam-malam tertentu. Grup musiknya juga kebanyakan bukan dari luar Kabupaten Kuningan. Maka SOP menganjurkan grup musiknya harus dari Kuningan. Musik akustik room juga akan diatur agar tidak sampai mengganggu lingkungan. Peredamnya harus betul-betul berkualitas. Setiap room harus ada kaca yang bisa terlihat dari luar. Termasuk lahan parkir mesti tertata supaya nyaman dan tidak terlihat kumuh. “Kita juga akan mengadakan pembinaan SDM pegawai karoke. Tentu dimulai dari pendataan hingga seragam yang bisa membedakan mana tamu, mana karyawan, mana pemandu lagu (PL),” imbuhnya.(tat)
SOP Karaoke Molor
Jumat 26-07-2013,11:05 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,14:14 WIB
Pembunuhan di Hotel Cirebon: S Cemburu Lihat Mantan Istri Video Call Pria Lain
Selasa 22-09-2026,10:00 WIB
BREAKING NEWS: Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel di Kota Cirebon Ditangkap di Pangandaran
Selasa 22-09-2026,05:02 WIB
Diblokir Jurgen Klopp, Laurin Ulrich Gagal Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kloter Kedua 2026
Selasa 22-09-2026,05:02 WIB
Kasus Penyakit di RS Sumber Waras Cirebon Naik Hampir 50 Persen, Ini yang Dominan
Selasa 22-09-2026,05:13 WIB
5 Tanaman Hias yang Cocok Disiram Kopi, Suka Tanah Asam, Kaya Organik dan Bisa Tumbuh Lebih Optimal
Terkini
Selasa 22-09-2026,23:55 WIB
Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan, 6 Jenis Ini Bisa Jadi Dekorasi Sekaligus Penyegar
Selasa 22-09-2026,23:32 WIB
7 Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Bisa Jadi Dekorasi Alami di Rumah, Cek Rekomendasinya
Selasa 22-09-2026,23:09 WIB
5 Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Cocok Diletakkan di Kamar dan Ruang Tamu
Selasa 22-09-2026,22:57 WIB
6 Tanaman Penyerap Bau dalam Ruangan yang Mudah Dirawat, Cocok untuk Pemula dan Hemat Tempat
Selasa 22-09-2026,22:50 WIB