INDRAMAYU – Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang biasa memberangkatkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri harus memiliki perwakilan di Indramayu. Hal ini dimaksudkan agar ketika terjadi permasalahan yang kerap menimpa TKI asal Indramayu, perusahaan yang bersangkutan bisa langsung dimintai pertanggungjawaban. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu H Taufik Hidayat SH mengatakan, persyaratan tersebut merupakan salah satu poin penting yang ada dalam Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan. Selain PJTKI yang harus mempunyai perwakilan di Indramayu, asuransi juga harus memiliki perwakilan di Indramayu. “Ini semua merupakan bagian dari upaya kita untuk memberikan perlindungan terhadap buruh migran atau tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Diharapkan, ke depan persoalan yang kerap menimpa TKI kita bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan,” ujar Taufik, kemarin. Taufik juga membantah, kalau Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan tidak mengakomodasi kepentingn buruh migran. Menurutnya, pihak DPRD telah mengakomodasi masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari penggiat TKI, buruh migran, dan kalangan LSM. Dari berbagai masukan itulah, semuanya dimasukkan dalam substansi Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan. Ditambahkannya, raperda tersebut juga mengatur tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan dan menyeluruh. Yaitu sejak dari pra pemberangkatan, saat penempatan, hingga pasca penempatan. Sementara Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dalam SH KN mengatakan, yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana implementasi dari peraturan daerah tersebut di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak peraturan daerah (perda) yang dibuat dan cukup bagus. Sayang dalam implementasinya banyak yang tidak sesuai harapan. “Masyarakat tentunya hanya berharap, agar perda tersebut bisa efektif dalam melindungi tenaga kerja kita, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri,” tandasnya. (oet)
Perda Mengakomodasi Buruh Migran
Jumat 26-07-2013,11:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,18:33 WIB
Miris! 36 Jamaah Umrah Cirebon Terlantar 3 Hari di Bandara, Owner Travel Dilaporkan ke Polresta
Jumat 24-07-2026,20:26 WIB
Persib Bandung Sumbang Pemain Terbanyak di Piala AFF 2026, Ini Pesan Tegas John Herdman untuk Pemain Lokal
Sabtu 25-07-2026,04:18 WIB
Rekam Jejak Timnas Indonesia di Piala AFF: Waktunya Indonesia Juara Piala AFF 2026? Simak Persentasenya
Sabtu 25-07-2026,04:44 WIB
6 Pilihan Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Harga Ramah di Kantong, Bisa Diajak Touring dan Irit BBM
Jumat 24-07-2026,19:01 WIB
Hebat! Pelaut Asal Cirebon Dipuji Agency Korea, Peluang Kerja Internasional Makin Terbuka
Terkini
Sabtu 25-07-2026,18:00 WIB
Bantai Timor Leste 7-0, Vietnam VS Indonesia Piala AFF 2026 Diprediksi Sengit, Mampukah John Herdman?
Sabtu 25-07-2026,17:37 WIB
Gapembi Berharap Kepemimpinan Baru BGN Bawa Perubahan dan Kemajuan
Sabtu 25-07-2026,17:12 WIB
Kecelakaan di Megu Cilik, Tabrakan Beruntun Empat Kendaraan, Dua Pemotor Terluka
Sabtu 25-07-2026,17:05 WIB
Gak Pake Mahal! Ini 7 Rekomendasi Laptop untuk Mahasiswa 2026, Cocok untuk Skripsi, Coding hingga Desain
Sabtu 25-07-2026,16:36 WIB