INDRAMAYU – Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang biasa memberangkatkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri harus memiliki perwakilan di Indramayu. Hal ini dimaksudkan agar ketika terjadi permasalahan yang kerap menimpa TKI asal Indramayu, perusahaan yang bersangkutan bisa langsung dimintai pertanggungjawaban. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu H Taufik Hidayat SH mengatakan, persyaratan tersebut merupakan salah satu poin penting yang ada dalam Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan. Selain PJTKI yang harus mempunyai perwakilan di Indramayu, asuransi juga harus memiliki perwakilan di Indramayu. “Ini semua merupakan bagian dari upaya kita untuk memberikan perlindungan terhadap buruh migran atau tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Diharapkan, ke depan persoalan yang kerap menimpa TKI kita bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan,” ujar Taufik, kemarin. Taufik juga membantah, kalau Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan tidak mengakomodasi kepentingn buruh migran. Menurutnya, pihak DPRD telah mengakomodasi masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari penggiat TKI, buruh migran, dan kalangan LSM. Dari berbagai masukan itulah, semuanya dimasukkan dalam substansi Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan. Ditambahkannya, raperda tersebut juga mengatur tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan dan menyeluruh. Yaitu sejak dari pra pemberangkatan, saat penempatan, hingga pasca penempatan. Sementara Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dalam SH KN mengatakan, yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana implementasi dari peraturan daerah tersebut di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak peraturan daerah (perda) yang dibuat dan cukup bagus. Sayang dalam implementasinya banyak yang tidak sesuai harapan. “Masyarakat tentunya hanya berharap, agar perda tersebut bisa efektif dalam melindungi tenaga kerja kita, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri,” tandasnya. (oet)
Perda Mengakomodasi Buruh Migran
Jumat 26-07-2013,11:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,06:59 WIB
Geger! Dua Perempuan Ditusuk di Teras Rumah, Pelaku Kabur Dikejar Warga
Kamis 24-09-2026,11:30 WIB
Tagihan Air Tiba-Tiba Rp2 Juta, Warga Cirebon Sampai Dirawat di Rumah Sakit
Kamis 24-09-2026,11:35 WIB
TEGA, Pengakuan Pelaku di Cirebon Setelah Menusuk Bibi Sendiri
Kamis 24-09-2026,10:30 WIB
SK Manajer Kopdes Merah Putih Terbit, Simak Penjelasan Kapan Mulai Kerja dan Digaji
Kamis 24-09-2026,11:25 WIB
Desil 1-10 di Cek Bansos Kemensos: Penjelasan Kriteria dan Penerima PKH
Terkini
Kamis 24-09-2026,22:35 WIB
7 Tanaman Minimalis Hias yang Cocok untuk Hunian Sederhana, Hasilnya Dijamin Lebih Asri
Kamis 24-09-2026,22:29 WIB
Rumah Terlihat Lebih Mewah dengan Tanaman Minimalis Hias, Ini 7 Pilihan Favoritnya
Kamis 24-09-2026,22:21 WIB
7 Tanaman Minimalis Hias untuk Rumah Modern, Bikin Sudut Ruangan Jadi Lebih Cantik
Kamis 24-09-2026,22:01 WIB
Guruh Soekarno Putra Tak Sadarkan Diri, Keluarga Mohon Doa Masyarakat
Kamis 24-09-2026,21:01 WIB