INDRAMAYU – Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang biasa memberangkatkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri harus memiliki perwakilan di Indramayu. Hal ini dimaksudkan agar ketika terjadi permasalahan yang kerap menimpa TKI asal Indramayu, perusahaan yang bersangkutan bisa langsung dimintai pertanggungjawaban. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu H Taufik Hidayat SH mengatakan, persyaratan tersebut merupakan salah satu poin penting yang ada dalam Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan. Selain PJTKI yang harus mempunyai perwakilan di Indramayu, asuransi juga harus memiliki perwakilan di Indramayu. “Ini semua merupakan bagian dari upaya kita untuk memberikan perlindungan terhadap buruh migran atau tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Diharapkan, ke depan persoalan yang kerap menimpa TKI kita bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan,” ujar Taufik, kemarin. Taufik juga membantah, kalau Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan tidak mengakomodasi kepentingn buruh migran. Menurutnya, pihak DPRD telah mengakomodasi masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari penggiat TKI, buruh migran, dan kalangan LSM. Dari berbagai masukan itulah, semuanya dimasukkan dalam substansi Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan. Ditambahkannya, raperda tersebut juga mengatur tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan dan menyeluruh. Yaitu sejak dari pra pemberangkatan, saat penempatan, hingga pasca penempatan. Sementara Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dalam SH KN mengatakan, yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana implementasi dari peraturan daerah tersebut di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak peraturan daerah (perda) yang dibuat dan cukup bagus. Sayang dalam implementasinya banyak yang tidak sesuai harapan. “Masyarakat tentunya hanya berharap, agar perda tersebut bisa efektif dalam melindungi tenaga kerja kita, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri,” tandasnya. (oet)
Perda Mengakomodasi Buruh Migran
Jumat 26-07-2013,11:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:30 WIB
Jangan Asal Daftar! Pendaftaran Sekolah Maung SMAN 2 Cirebon Bisa Bikin Peluang Masuk SMA Negeri Tertutup
Jumat 22-05-2026,09:20 WIB
Rekonstruksi Pembuangan Bayi di Kuningan, 36 Adegan dari Melahirkan hingga Buang Bayi ke Sungai
Jumat 22-05-2026,09:37 WIB
5 Fakta Menarik Cristiano Ronaldo Juara Liga Arab Bersama Al-Nassr : Modal ke Piala Dunia
Jumat 22-05-2026,17:44 WIB
Update Harga Samsung Galaxy A Series Mei 2026, Galaxy A07 hingga A57 5G Lengkap dengan Spesifikasi
Terkini
Sabtu 23-05-2026,09:00 WIB
Oki Muraza: Gas Bumi Jadi Kunci Transisi dan Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 23-05-2026,08:06 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Terbongkar, KPK Desak Evaluasi e-Katalog
Sabtu 23-05-2026,07:31 WIB
WJES 2026: Ciayumajakuning Dinilai Siap Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Barat
Sabtu 23-05-2026,07:23 WIB
Menteri PKP Apresiasi Dukungan BSI Pada Program Perumahan, Target 2026 Rp1,2 Triliun
Sabtu 23-05-2026,07:04 WIB