INDRAMAYU – Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang biasa memberangkatkan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri harus memiliki perwakilan di Indramayu. Hal ini dimaksudkan agar ketika terjadi permasalahan yang kerap menimpa TKI asal Indramayu, perusahaan yang bersangkutan bisa langsung dimintai pertanggungjawaban. Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu H Taufik Hidayat SH mengatakan, persyaratan tersebut merupakan salah satu poin penting yang ada dalam Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan. Selain PJTKI yang harus mempunyai perwakilan di Indramayu, asuransi juga harus memiliki perwakilan di Indramayu. “Ini semua merupakan bagian dari upaya kita untuk memberikan perlindungan terhadap buruh migran atau tenaga kerja yang bekerja di luar negeri. Diharapkan, ke depan persoalan yang kerap menimpa TKI kita bisa diminimalisasi bahkan dihilangkan,” ujar Taufik, kemarin. Taufik juga membantah, kalau Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan tidak mengakomodasi kepentingn buruh migran. Menurutnya, pihak DPRD telah mengakomodasi masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari penggiat TKI, buruh migran, dan kalangan LSM. Dari berbagai masukan itulah, semuanya dimasukkan dalam substansi Raperda Perlindungan Ketenagakerjaan. Ditambahkannya, raperda tersebut juga mengatur tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia secara keseluruhan dan menyeluruh. Yaitu sejak dari pra pemberangkatan, saat penempatan, hingga pasca penempatan. Sementara Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dalam SH KN mengatakan, yang terpenting dari semua ini adalah bagaimana implementasi dari peraturan daerah tersebut di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak peraturan daerah (perda) yang dibuat dan cukup bagus. Sayang dalam implementasinya banyak yang tidak sesuai harapan. “Masyarakat tentunya hanya berharap, agar perda tersebut bisa efektif dalam melindungi tenaga kerja kita, baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri,” tandasnya. (oet)
Perda Mengakomodasi Buruh Migran
Jumat 26-07-2013,11:27 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,13:49 WIB
Berdalih untuk Fantasi, Seorang Pria Curi Pakaian Dalam Wanita di Klayan Cirebon
Sabtu 28-09-2024,10:00 WIB
Polres Cirebon Kota Terima Laporan Habib Rifky Alaydrus. Begini Kasusnya
Sabtu 28-09-2024,07:00 WIB
Tegas! PDI Perjuangan Keluarkan Instruksi, Anggota DPRD Dilarang Gadaikan SK Pengangkatan
Sabtu 28-09-2024,21:52 WIB
Maulid Nabi dan Milad Surabraja Sukses Abadi, Ada Adik Syekh Ali Jabber
Sabtu 28-09-2024,19:30 WIB
Kuasa Hukum Iptu Rudiana Ditolak Ikut Sidang PK di TKP, Begini Tanggapan Toni RM
Terkini
Minggu 29-09-2024,06:00 WIB
Bertemu Warga Purwakarta, Ahmad Syaikhu Bicara Soal UMKM, Kesehatan hingga Pemilih Pemula
Minggu 29-09-2024,05:00 WIB
Punya Peran Strategis, 3 Kiat Sukses bagi Mahasiswa
Minggu 29-09-2024,04:00 WIB
Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi KPPS Pilkada Serentak 2024
Minggu 29-09-2024,03:00 WIB
MotoGP Madalika 2024, Tidak Lagi Pakai Pawang Hujan untuk Kendalikan Cuaca
Minggu 29-09-2024,02:00 WIB