Pekerja Migran Asal Pekiringan Cirebon Jadi Korban Penyiksaan Majikan di Malaysia

Jumat 27-11-2020,19:59 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cirebon dikabarkan mendapatkan perlakuan kasar (disiksa) majikannya di negeri Jiran Malaysia.

Pekerja migran yang mendapat penyiksaan adalah Mei Hariyanti (26) warga Kampung Suradinaya Utara, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Menurut kabar, Mei mendapat penyiksaan oleh majikan selama 13 bulan.

Syafi\'i, ayah korban mengaku belum mengetahui jika putrinya itu mendapat siksaan oleh majikannya di Malaysia.

Baca juga:

Alhamdulillah, Pasokan Beras untuk Wilayah Cimajakuning Aman hingga 2022

Pak Haji Nikahi Gadis Cantik, Maharnya Bikin Melongo

Pegawai Terpapar, Kantor Kecamatan Waled Lockdown

2

\"Anaknya saya bekerja di Malaysia berangkat sejak awal tahun 2019. Anak saya sudah menikah dengan pria asal Sindang dan punya anak dua. Suaminya kayaknya jualan di rumah. Pak RW belum jelasin kondisi anak saya dan saya tanya, pak RW bilangnya sedang diurus, disiksa, gitu aja,\" ujarnya.

Syafi\'i menuturkan, Mei sering berkomunikasi dengan suaminya. \"Kalau nelpon saya enggak, tapi kalau nelpon suaminya setiap bulan. Itu juga nggak boleh pegang HP. Hanya boleh pakai telepon majikannya dan waktunya juga dibatasi,\" tuturnya.

Menurut Syafi\'i, anaknya berangkat bekerja ke Malaysia karena faktor ekonomi.

\"Kepenginnya dia hasil kerjanya untuk bangun rumah dan mau bantu suami serta orang tua. Kemarin (27/11) suaminya datang ke saya dan enggak bilang istrinya disiksa, mungkin dia belum dengar perihal ini,\" katanya.

Syafi\'i memohon bantuan pemerintah agar anaknya dapat segera dipulangkan.

\"Orang kerja kok disiksa, pelaku yang menganiaya anak saya segera ditangkap dan diproses hukum. Dan berharap anak saya segera dipulangkan. Ya pemerintah bisa membantu supaya anak saya bisa pulang,\" sebutnya.

Diketahui, Mei Hariyanti merupakan pekerja migran asal Kota Cirebon melalui jalur resmi. Dia bekerja di Malaysia sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan paspor AU666196. Mei berangkat menjadi pekerja migran melalui proses di UPT BP3MI Jakarta dan memiliki KTKLN. (rdh)

https://youtu.be/YwDtt0O7bjY

Tags :
Kategori :

Terkait