JAKARTA - Komjen Pol Timur Pradopo kini tinggal menunggu hari pelantikan dirinya secara resmi sebagai Kapolri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Secara politik, sidang paripurna DPR telah mengesahkan jenderal bintang tiga, kelahiran Jombang, 10 Januari 1956, itu, kemarin (19/10). Dia menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri yang memasuki masa pensiun pada akhir Oktober ini. Saat dicegat wartawan usai paripurna, Timur belum mau berkomentar banyak. Misalnya, mengenai program prioritas 100 hari pertamanya. Dia berjanji meladeni pertanyaan wartawan setelah dirinya resmi dilantik nanti. “Saya mohon maaf. Setelah dilantik akan saya sampaikan, terima kasih,” kata Timur. Mantan Kapolda Metro Jaya itu langsung meninggalkan ruang sidang paripurna. Beberapa wartawan yang tetap nekat mengejar Timur, tetap tak memperoleh hasil berarti. “Mohon maaf, saya belum dilantik,” tegas Timur, lantas tersenyum. DPR melalui Komisi III telah melakukan fit and proper test terhadap Timur pada 14 Oktober lalu. Sehari sebelumnya, komisi yang membidangi hukum, keamanan, dan HAM itu juga menggelar rapat dengan KPK, PPATK, Komnas HAM, dan Kompolnas untuk mendapatkan masukan. Masih di hari yang sama, sore harinya, Komisi III melakukan kunjungan ke rumah Timur. “Ini untuk melihat kehidupan calon dan keluarganya,” kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy dalam sambutannya. Usai disahkan DPR, Timur maju menyalami Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang tengah menjadi pimpinan sidang. Dia juga memberi hormat dengan sedikit membungkukkan badan. Selanjutnya, dengan senyum lebar, Timur menyempatkan diri untuk bersalaman dengan sejumlah anggota dewan. Mulusnya jalan Timur sudah tampak sejak fit and proper test. Proses penting tersebut tak ubahnya basa “basi politik alias formalitas semata. Dalam sidang paripurna, kemarin, masih sempat muncul sejumlah interupsi dari para kader PDIP. Substansinya sama semua, yakni harapan “harapan setelah Timur resmi dilantik. “Kalau calon kapolri sudah dilantik presiden, tolong pegang teguh komistmen visi dan misi itu. Jangan sampai jargoni, punya jargon tapi ora iso ngelakoni (tidak bisa menjalankan, red),” kata Imam Suroso, anggota Komisi III. Timur juga diingatkan agar bisa memberi perlindungan kepada setiap warga negara untuk beribadah secara aman dan nyaman. Anggota Komisi IV dari FPDIP Ian Siagian mencontohkan kasus Ahmadiyah di Lombok dan seringnya terjadi benturan dalam pembangunan rumah ibadah. Dia berharap semua persoalan itu tidak terulang kembali. “Kami minta kepada Timur Pradopo untuk menyelesaikannya,” tegas Ian yang mewakili dapil Riau I itu. Honing Sany menyampaikan agar Timur tidak mematok target yang terlalu muluk. Dalam waktu dekat, dia berharap Timur bisa memulai dengan melakukan terobosan “terobosan sederhana, namun efektif. Misalnya, memberantas praktek suap dalam proses rekrutmen polisi. “Jangan sampai juga polisi ini memburu uang recehan di jalan,” tegas wakil dari dapil NTT I, itu. (pri)
Disahkan DPR, Timur Masih Irit Bicara
Rabu 20-10-2010,07:01 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :