Untuk diketahui, ARM ditahan KPK atas dugaan kasus korupsi pada Senin (16/11) lalu. Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini ditahan KPK berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari. Dari 16 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.