KPK Geledah Rumah Abdul Rozak di Karangampel

Rabu 02-12-2020,16:48 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU – Rumah Abdul Rozak Muslim (ARM) yang berada di Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumah ARM digeledah karena statusnya sebagai tersangka korupsi proyek bantuan provinsi Jawa Barat, Rabu (2/12).

Pantauan tim Radar Indramayu di lokasi, penyidik KPK datang menggunakan tiga unit mobil. Penyidik ditemui istri ARM, Sri Mulyaningsih.

Baca juga:

Tetangga Tak menyangka Abdul Rozak Muslim Ditahan KPK

Bupati Cirebon Positif Terinfeksi Corona

Warga Lebakmekar yang Tesambar Petir Ternyata Sedang Mengemudi Motor

2

“Hanya SK DPRD yang dibawa penyidik KPK,” papar istri kader Partai Golkar ARM, Sri Mulyaningsih.

Untuk diketahui, ARM ditahan KPK atas dugaan kasus korupsi pada Senin (16/11) lalu. Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 ini ditahan KPK berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik melakukan penahanan selama 20 hari. Dari 16 November 2020 sampai dengan 5 Desember 2020 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Tags :
Kategori :

Terkait