Daya Motor

Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Kanggraksan, Angkot Ringsek, 4 Orang Terluka

Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Kanggraksan, Angkot Ringsek, 4 Orang Terluka

Foto kiri: Kanit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota, Ipda Johan. Foto kanan: Penampakan angkot pasca kecelakaan di Kanggraksan, Kota Cirebon. -Ist-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Kronologi kecelakaan di Kanggraksan Cirebon akhirnya dijelaskan oleh Satlantas Polres Cirebon Kota

Insiden yang melibatkan dua unit angkutan kota (angkot) dan satu sepeda motor itu terjadi di Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon, pada Rabu (29/7/2026) siang.

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar karena benturan yang cukup keras mengakibatkan angkot mengalami kerusakan parah di bagian depan. 

Arus lalu lintas di lokasi juga sempat terganggu akibat proses evakuasi kendaraan.

BACA JUGA:Residivis Berulah di Talun Cirebon, Nekat Curi Motor tapi Gagal karena Alarm Bunyi

Kanit Gakkum Satlantas Polres Cirebon Kota, Ipda Johan, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat angkot bernomor polisi E 1935 K melaju dari arah Cibelok menuju Kanggraksan.

Dalam perjalanan, angkot tersebut menabrak sepeda motor yang berada di depannya. Benturan itu membuat kendaraan kehilangan kendali dan oleng ke sisi kanan jalan.

Akibatnya, angkot tersebut masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan angkot lain bernomor polisi E 1978 AQ. 

Tabrakan beruntun tersebut menyebabkan kedua angkot mengalami kerusakan, terutama pada bagian depan kendaraan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kecelakaan di Cirebon, Pengendara Motor Dilarikan ke Rumah Sakit

BACA JUGA:Truk dari Bekasi Tujuan Cirebon Lepas Ban di Jalan Sudirman, Pengendara Terjebak Antrean Panjang

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka. 

Korban terdiri atas dua orang sopir angkot, satu penumpang angkot, dan satu penumpang sepeda motor.

Seluruh korban segera mendapatkan pertolongan. Pengendara sepeda motor yang mengalami luka juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait