Industri Sawit Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Jumat 04-12-2020,07:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Industri sawit di tengah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan tetap memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Sementara sektor lainnya pada bertumbangan.

“Kami prihatin atas kondisi berbagai sektor bisnis yang terdampak akibat Covid-19. Akan tetapi, di sisi lain kami juga bersyukur karena pada tahun yang sulit ini, industri sawit tetap memberikan kontribusi positif,” ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono, kemarin (2/12).

Tahun ini, kata Joko, ekspor sawit ke sejumlah negara mengalami penurunan. Hal ini karena terjadi pembatasan kegiatan ekonomi. Kendati begitu, hingga kuartal ketiga tahun 2020, ekspor minyak sawit tetap mampu memberikan sumbangan devisa sebesar 15 miliar Dolar AS.

“Pasar ekspor memang melemah. Tapi, permintaan di dalam negeri justri meningkat. Minyak sawit digunakan untik bahan baku biodiesel maupun olekemikal seperti bahan baku produk sabun, hand sanitizer, dan lain-lain,” kata Joko.

Pada kuartal keempat, Joko mengatakan, kinerja ekspor mulai membaik dan harga minyak sawit yang masih sangat baik. “Industri sawit mendukung program mandatori biodiesel pemerintah sehingga mencapai kemandirian energi,” ucap Joko.

Sementara tu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan ada tiga kebijakan pemerintah yang akan mendukung industri kelapa sawit. Pertama, melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja melalui peningkatan investasi dan kemudahan berusaha.

Kedua, melalui Instruksi Presiden No. 8 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi izin perkebunan kelapa sawit. Pendekatan ini diharapkan dapat mendorong pembangunan keberlanjutan melalui peningkatan produktifitas perkebunan kelapa sawit (intensifikasi).

Ketiga, melalui system Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dengan prinsip dan kriteria yang mendukung keseimbangan pembangunan secara sosial, ekonomi dan lingkungan.

“Sertifikasi ini wajib bagi perusahaan swasta. Sementara untuk petani, pemerintah akan berupaya untuk mendampingi dan memberdayakan mereka. Selain itu, pemerintah akan menyediakan dana untuk program peremajaan perkebunan di Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan oleh presiden,” tukas Airlangga. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=2-Fulbf-rlk
Tags :
Kategori :

Terkait