CIREBON - Penegakan disiplin protokol kesehatan terus gencar dilakukan Pemkot Cirebon.
Pemkot Cirebon melalui Satpol PP Kota Cirebon kembali menggelar operasi yustisi berupa razia masker.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo tersebut berlangsung di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (10/12).
Baca juga: Rembesan Air Hujan, Salah Satu Sisi Gapura Selamat Datang Sumber Ambrol
Pantauan radarcirebon.com, puluhan pengendara bermotor dan warga yang tidak memakai masker dan yang tidak membawa kartu identitas diri langsung dijaring petugas penegak perda ini.
Mereka yang terjaring razia diberikan sanksi berupa push-up bagi yang masih muda. Sedangkan yang tua diberikan sanksi sosial yakni membersihkan jalan.
Petugas juga memberikan sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan teks Pancasila.
\"Untuk sanksi berupa denda uang, kami belum menerapkan, karena yang mengaturnya belum ada. Diharapkan dengan razia ini, warga akan terkena shock theraphy untuk selalu menggunakan masker,\" ujar Kasatpol PP Kota Cirebon Edy Siswoyo di sela-sela operasi.
Masih kata Edy, Satpol PP akan menggelar operasi tersebut hingga akhir Desember mendatang.
\"Bahkan, tiap malam minggu kami juga akan melakukan operasi protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan dan tempat wisata. Sekali lagi Kami berharap kepada masyarakat agar kembali menerapkan protokol kesehatan memakai masker jika keluar rumah guna mencegah penyebaran covid-19,\" pungkasnya. (rdh)