SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang berupaya membawa pengelolaan daerah lebih maju, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Satu di antaranya melalui inovasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa.
Penerapan pertama kali di Indonesia dan digagas langsung Bupati Sumedang H Dr H Dony Ahmad Munir ST MM.
”SAKIP Desa mengarahkan pengelolaan keuangan desa lebih transparan, akuntabel dan berorientasi hasil. Dengan begitu, diharapkan dana desa dan sumber keuangan desa lainnya dikelola secara akuntabel dan berbasis kinerja,” kata Dony Minggu (13/12), di kantornya.
Menurut Dony, pelaksanaan SAKIP Desa dimulai perencanaan pembangunan desa. Lalu melaksanakan perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, dan pelaporan kinerja.
Sampai pada evaluasi dan pembinaan kinerja. Bahkan, dalam implementasi SAKIP Desa, Pemkab Sumedang juga telah meluncurkan e-SAKIP Desa sebagai aplikasi digital, yang memiliki manajemen berbasis kinerja, berorientasi hasil dan ditetapkan sistemik.
”Aplikasi ini merupakan sinergitas antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa yang ditransformasikan menjadi platform digital dengan nama e-SAKIP Desa. Dengan begitu, semua kepala desa bisa bekerja secara efisien dan akuntabel,” ungkap dia.
Di balik perubahan itu, Dony sadar tidak mudah untuk menjalankan SAKIP Desa di tingkat bawah. Oleh karena itu, bupati, wakil bupati hingga sekretaris daerah pun turun menyosialisasikan di lapangan.
Hingga inovasi dan gerakan bersama SAKIP Desa tidak hanya membuahkan hasil di internal pemerintah. Tapi rupanya, mulai ”harum” di daerah lain.
Menurut bupati, dibuktikan sampai saat ini sudah ada beberapa kabupaten/kota datang ke Sumedang datang, dengan harapan ingin mengimplementasikan SAKIP Desa dan e-SAKIP di daerah masing-masing.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten SumedangDrs H Herman Suryatman MSi membenarkan, banyak daerah datang ke Sumedang melakukan studi tiru SAKIP Desa. Di antaranya, Kabupaten Jombang, Karawang, Majalengka dan Kota Banjar.
Menurut Herman, SAKIP Desa muncul dilatarbelakangi pengelolaan keuangan di pemerintahan desa, yang dinilai masih belum baik, serta belum berorientasi hasil. Di sisi lain, selama ini berbagai bantuan keuangan relatif besar turun ke desa-desa belum dikelola baik.
Sedangkan angka kemiskinan dan stunting Sumedang masih di atas rata-rata Jawa Barat. Maka, SAKIP Desa menjadi upaya terobosan. Menguatkan tata kelola pemerintahan desa berbasis kinerja, berorientasi hasil dan sinergi pemerintahan kecamatan bersama kabupaten.
”Targetnya adalah, mengawal Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) agar aman dari berbagai penyimpangan, dengan cara penguatan perencanaan terukur. Sehingga tercipta tata pemerintahan desa yang baik (Good Village Governance),” jelas dia.
Realisasinya, Sekda Herman mengarahkan setiap desa fokus membuat perencanaan kinerja, melakukan pengukuran kinerja akurat, serta melaksanakan evaluasi kinerja berkelanjutan.
Semua dilaksanakan terstruktur, sistemik, masif dan integratif berdasarkan Perbub Nomor 153 Tahun 2019 tentang SAKIP Desa, dan Perbup tentang Tata Cara Penyusunan Laporan Kinerja dan Evaluasi atas Implementasi SAKIP Desa.