Implementasinya, diawali dengan tahapan prakondisi dan diseminasi. Berlanjut tahap sistematisasi. Kemudian, tahap optimalisasi dan terakhir tahap digitalisasi dan evaluasi. Totalitas unsur pimpinan daerah terjun langsung ke kecamatan-kecamatan melakukan diseminasi yang diikuti 270 desa di Sumedang.
”Terakhir, kami meluncurkan e-SAKIP yang terintegrasi dalam Super App e-Office Desa. Diikuti terbitnya perbup yang mengatur penyusunan laporan kinerja dan evaluasi SAKIP Desa,” tegas dia.
Dia memerinci, SAKIP Desa pada akhirnya berdampak nyata pada meningkatnya Indeks Desa Membangun (IDM), dari tahun-tahun sebelumnya. Tercatat, pada 2018 jumlah kategori Desa Mandiri hanya ada satu desa, Desa Maju ada 67, Desa Berkembang 201, dan masih ada 1 Desa Tertinggal.
Namun setelah kemunculan SAKIP Desa di Tahun 2019 lalu itu, Desa Mandiri bertambah menjadi 4, Desa Maju menjadi 91, Desa Berkembang 175 dan tidak ada Desa Tertinggal. Hasil lain ditunjukkan capaian penurunan angka kemiskinan dan stunting serta meningkatnya pelayanan publik Kabupaten Sumedang.
”Alhamdulillah dampak implementasi SAKIP Desa ini sangat signifikan. Angka kemiskinan sebelumya 9,76 persen turun menjadi 9,06 persen. Angka stunting dari 9,7 persen menjadi 8,7 persen. Bahkan, diganjar penghargaan Provinsi Jabar dalam upaya menurunkan angka stunting. Pelayanan publik pun meningkat dari 80,74 persen menjadi 82,27 persen,” pungkasnya. (rls)