Inisial J, Tersangka Korupsi bjb Syariah Sumber Status Karyawan Kontrak, Ngaku Ditekan, Dijebak, Dikorbankan
Tersangka korupsi bjb Syariah Sumber, Kabupaten Cirebon mengaku dikorbankan. Ilustrasi foto:-Pixabay -
RADARCIREBON.COM – Pria inisial J, tersangka korupsi bjb Syariah Sumber, Kabupaten Cirebon, mengaku ditekan oleh sejumlah pihak.
J juga mengatakan, bahwa ada rekayasa dalam kasus yang menjeratnya. Menurut J, ada pihak yang menekannya sebelum memberikan keterangan kepada penyidik.
Kasus dugaan korupsi bjb Syariah Sumber sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon Pria.
Pria inisial J mantan Account Officer (AO) UMKM bjb Syariah Sumber sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Kisah Wajari, 14 Tahun Jadi Porter di Stasiun Kejaksan Cirebon, Begini Suka Dukanya
BACA JUGA:Dugaan Korupsi bjb Syariah Sumber Cirebon, Kubu J Melawan, Sebut Ada Tekanan dan Dikorbankan
Adapun kasus yang sedang diselidiki terkait dengan pembiayaan Stand By Loan Kantor Cabang Pembantu (KCP) bjb Syariah Sumber.
Erna, pendamping hukum J mengungkapkan, saat kasus ini terjadi, J berstatus sebagai karyawan kontrak.
Menurut Erna pula, bahwa posisi J saat itu adalah Account Officer (AO) UMKM, bukan AO komersil.
Tugas J adalah menangani berkas-berkas yang sudah berada dalam posisi 80 persen siap di-ACC. Oleh karena itu, menurut Erna, penetapan tersangka terhadap J patut dipertanyakan.
BACA JUGA:3 Ide Passive Income yang Layak Dicoba di Tahun 2025
BACA JUGA:2 Emas dari Poomsae, Taekwondo Kota Cirebon Capai Target di Kejurda
Namun demikian, Erna juga menyatakan bahwa kinerka Kejari sudah optimal. Hanya saja, terdapat rekaysa keterangan yang disampaikan J sebelumnya.
Keterangan yang direkayasa tersebut, lanjut Erna, diduga lantaran J berada dalam tekanan pihak bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: