TikTok Dilarang di Negara Ini Mulai Tahun Depan Gara-gara Pembunuhan Remaja

TikTok Dilarang di Negara Ini Mulai Tahun Depan Gara-gara Pembunuhan Remaja

Penggunaan media sosial diperketat di sejumlah negara.-Ilustrasi-Pixabay

RADARCIREBON.COM - Media sosial terutama TikTok dinilai memberi pengaruh buruk kepada para remaja di Albania.

TikTok akhirnya dilarang di Albania mulai awal tahun depan. Larangan ini diputuskan pemerintah setempat setelah terjadi kasus pembunuhan seorang dengan pelaku dan korbannya masih remaja.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada November 2024. Kekhawatiran dampak negatif terhadap para remaja memicu reaksi keras dari warga dan pemerintah setempat. 

Hingga akhirnya pada Minggu 22 Desember 2024, Perdana Menteri Albania, Edi Rama, memutuskan dengan tegas melarang TikTok beroperasi selama tahun di negaranya.

BACA JUGA:Cara Menjaga Kesehatan Otak Selain Tidur Cukup, Hal Ini Juga Penting Dilakukan

BACA JUGA:Liburan Tahun Baru dengan Telkomsel Makin Happy dengan Layanan Add-On di IndiHome

Seperti dilaporkan Reuters, keputusan tegas itu diambil sebagai upaya pemerintah meningkatkan keamanan di sekolah.

Disebutkan bahwa, Edi Rama mengadakan pertemuan dengan kelompok orangtua dan guru dari berbagai daerah di Albania sebelum akhirnya mengumumkan keputusan resmi melarang TikTok.

"Selama satu tahun, kami akan menutupnya sepenuhnya untuk semua orang. Tidak akan ada TikTok di Albania,” kata Rama, tegas.

Dalam pernyataannya, Rama menilai media sosial, khususnya TikTok turut andil dalam memberikan pengaruh buruk sehingga kekerasan di kalangan remaja meningkat.

BACA JUGA:Jay Idzes Bantu Venezia Kalahkan Cagliari, Kemenangan Ketiga di Serie A

BACA JUGA:5 Tipe Orang Berbahaya yang Bisa Bikin Kamu Sengsara, Harus Dijauhi

Kekerasan yang dilakukan para remaja itu bisa terjadi baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah di Albania.

Adapun kasus pembunuhan yang memicu dikeluarkannya keputusan tersebut terjadi pada November 2024 dengan korbannya seorang pelajar berusia 14 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: