Malam Tahun Baru, Jam 8 Malam Kendaraan Tak Boleh lewat Gronggong

Kamis 31-12-2020,09:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Polresta Cirebon berusaha mengantisipasi kerumunan malam tahun baru. Jalur Gronggong akan ditutup untuk kendaraan mulai pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, akan diberlakukan jam larangan kendaraan yang melintas di kawasan Gronggong pada malam tahun baru. Tujuannya, agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Baca Juga: Menyentuh, Ini Rangkaian Pesan Roy Marten untuk Gading Supaya Tetap Tegar

Sekitar pukul 18.00 sampai 20.00 WIB kendaraan besar tidak boleh melintasi kawasan Gronggong. Dari pukul 20.00 sampai pukul 22.00 semua kendaraan roda empat tidak diizinkan melintas. Menjelang malam, pukul 22.00 sampai dini hari, semua kendaraan dilarang untuk melintas di kawasan Gronggong.

Baca Juga: Diungkap dr Tirta, Penjual Surat PCR Palsu Ngeles, Bilangnya Begini

“Untuk kendaraan yang ingin ke arah Kuningan, kami arahkan ke jalur Pelangon, Sumber. Gronggong steril perayaan tahun baru,” tandasnya.

Baca Juga: FPI Dilarang, Terbitkan Front Persatuan Islam

2

Kapolresta juga mendukung langkah Pemkab Cirebon melarang perayaan Tahun Baru 2021. Tidak hanya itu, Maklumat Kapolri juga melarang perayaan tahun baru 2021.

Selengkapnya baca di sini…

Tags :
Kategori :

Terkait