Freddy Budiman Dipindah ke Nusakambangan

Rabu 31-07-2013,09:36 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

JAKARTA - Nyanyian mengenai fasilitas berlebihan yang bisa didapatkan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman di Lapas Cipinang terus berbuntut. Akibat pernyataan teman perempuannya itu, Freddy akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pernyataan itu secara resmi kemarin disampaikan Kasubdit Komunikasi Dirjen Pemasyarakatan Akbar Hadi Prabowo. \"Penahanan Freddy dipindahkan dari Lapas Narkotika Cipinang ke Lapas Batu Nusakambangan, Selasa dini hari sekitar pukul 00.15,\" ujar Akbar. Akbar mengatakan pemindahan itu merupakan kebijakan pimpinan. Menurut dia, seorang terpidana mati maupun seumur hidup memang seringkali ditempatkan di Nusakambangan. Namun Akbar juga tidak menampik jika memindahan itu buntut dari pernyataan teman perempuan Freddy mengenai adanya fasilitas berlebihan untuk bandar ineks itu. \"Ya memang salah satunya terkait itu. Makanya pemindahan ini diharapkan bisa memperketat penahanan yang bersangkutan (Freddy, red),\" terangnya. Sebagaimana diketahui, perempuan yang disebut-sebut simpanan Freddy, Vanny Rosyane, memberikan pengakuan mengejutkan bahwa dirinya kerap mendapat fasilitas khusus saat menjenguk pria pujaannya tersebut. Vanny mengaku rutin membesuk terpidana mati itu seminggu tiga kali. Setiap membesuk dia mendapat fasilitas khusus yang bisa digunakan untuk melepas rindu. Tak hanya itu, disebutkan pula ada seorang petugas tahanan yang menjadi pelayan khusus untuk Freddy. Akibat nyanyian Vanny itu, Kalapas Narkotika Cipinang Thurman Hutapea dicopot dari jabatannya. Thurman juga sedang dalam pemeriksaan Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM. Posisinya digantikan oleh pelaksana tugas, Alisyehbanna. Freddy merupakan bandar gede (bede) yang terlibat kasus ineks di sejumlah kota besar di Indonesia. Dia dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin lalu (15/7). Pelaku jaringan internasional tersebut dihukum mati atas dakwaan kasus mengatur peredaran 1,4 juta butir ekstasi yang dimasukkan ke sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Freddy mengatur peredaran narkoba tersebut dari dalam Lapas Cipinang pada Mei 2012. Selain Jakarta, dia mengedarkan ekstasi ke Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar. (gun)

Tags :
Kategori :

Terkait