Kelurahan Kesenden Tutup Paksa Kafe yang Maksa Buka di Malam Tahun Baru

Kamis 31-12-2020,23:05 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Aparat Kelurahan Kesenden Kota Cirebon tutup paksa kafe dan tempat usaha yang memaksa buka di malam tahun baru, Kamis (31/12/2020).

Lurah Kesenden, Ruliyanto mengatakan, kafe dan tempat yang dipaksa tutup berada di wilayah Stasiun Kejaksaan dan pusat Kuliner Krucuk (Jl Slamet Riyadi.

Baca juga: Walikota Marah, Surat Edaran Tak Digubris, Banyak Pelaku Usaha Tetap Buka

\"Kita melakukan perintah dari surat edaran walikota tentang aktivitas masyarakat sampai pukul 20.00 WIB,\" kata Ruliyanto, kepada Radar Cirebon.

Disampaikan dia, aparat melakukan pembubaran kerumunan. Hal tersebutm merupakan upaya penegakkan atas surat edaran yang telah dikeluarkan walikota. \"Kita mencegah penyebaran covid-19. Jadi kerumunan kita bubarkan,\" tandasnya.

Baca juga: Bawa Nama Cirebon, Pria Ini Tipu-tipu Lelang Sepatu Compass

Sebelumnya, walikota juga melakukan monitoring ke sejumlah tempat usaha. Dia nampak kesal karena masih banyak yang nekat buka.

2

Baca juga: Geng Motor Pelaku Pembacokan di By Pass Arjawinangun Meringkuk di Sel Tahanan

Padahal, Pemerintah Kota Cirebon telah mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas masyarakat di malam tahun baru sampai pukul 20.00 WIB. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait