Bareskrim Ungkap Pembuatan Parodi Lagu Indonesia Raya, Begini Kronologinya

Sabtu 02-01-2021,01:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Kasus parodi lagu Indonesia Raya diungkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pelakunya ternyata dua remaja berkewarganegaraan Indonesia.

Pelaku pertama berinisial NJ (11) ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM).

\"Berdasar keterangan pelaku (yang ditangkap PDRM) pembuat awal video ternyata berada di Indonesia bernama MDF (16),\" kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip dari jpnn.com, Jumat (1/1).

Kemudian tim Bareskrim menangkap MDF di Cianjur, Jawa Barat.

Baca juga: Pelaku Pembuat Video Parodi Indonesia Raya Ditangkap di Cianjur

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, kedua remaja berteman di dunia maya. Mereka sering berkomunikasi dan saling mengejek satu sama lain. Mulanya, MDF pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul \"Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)\". Parodi itu lantas diunggah di YouTube dengan akun \"MY Asean”.

Namun, MDF membuat video itu atas nama NJ. Dia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia dan menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh. \"Akhirnya NJ marah kepada MDF. NJ selanjutnya membuat kanal YouTube lagi dengan nama \'Channel My Asean’. Dia mengedit isi yang sudah disebar MDF dan dia hanya menambahi ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini,\" urai Argo.

2

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah handphone, SIM card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).

Baca juga: Viral Teriakan Goyang Gisel Diduga Dilakukan Awak Media

MDF dijerat Pasal 4 huruf 5 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektorinik atau ITE. BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Ini Tampang Pelaku Begal yang Menewaskan Suprayaki Lalu dikenakan juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. (cuy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait