Kemendikbud Rancang Peta Jalan Pendidikan hingga 2035

Sabtu 02-01-2021,07:00 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Kemendikbud tengah merancang peta jalan pendidikan hingga 2035. Hingga kini, peta jalan yang digaungkan Mendikbud Nadiem Makarim itu belum juga rampung.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengusulkan peta jalan pendidikan bisa dikukuhkan dalam bentuk peraturan presiden (Perpres). Ada sejumlah alasan yang mendasari usulan tersebut.

Nadiem menyampaikan, objektif utama peta jalan pendidikan ini yaitu memasukkan konsep tersebut dan mengabadikannya melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Hal ini, kata dia, sedang dalam proses, namun memerlukan waktu yang cukup lama.

“Setelah mendapat masukan dari semua pihak, memang objek utama kami adalah memasukkan konsep-konsep tersebut dan mengabadikannya melalui revisi UU Sistem Pendidikan Nasional. Namun itu akan makan waktu seperti sekarang,” kata Nadiem.

Untuk menyusun revisi itu, Nadiem mengaku sudah bertemu berbagai pihak dan mencari masukan terkait peta jalan pendidikan. Termasuk dengan Komisi X DPR RI, Muhammadiyah, NU, BSNP, perwakilan industri dan sektor swasta, PGI, IGI, perkumpulan disabilitas, hingga organisasi multi-lateral seperti bank dunia.

“Kami juga mendapat masukan dari Wantimpres yang telah memberikan inputnya, sudah bicara dengan Ketum Muhammadiyah, BSNP, dan mendapat masukan dari perwakilan industri dan sektor swasta,” tuturnya.

Dengan masukan-masukan tersebut, Nadiem berharap peta jalan pendidikan yang disusun bisa segera dikukuhkan menjadi Perpres. Sehingga, saat revisi UU Sisdiknas dibahas, hal ini akan memberikan kekuatan lebih.

2

“Walau objek utama diundangkan lewat Sisdiknas, tapi kami usulkan Perpres untuk menguatkan peta jalan pendidikan, terutama untuk koordinasi lintas kementerian dan Pemda,” ujarnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait