Kapolri Keluarkan Maklumat, Begini Cara Tim Hukum FPI Melawan

Sabtu 02-01-2021,07:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat larangan penggunaan simbol, atribut, dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Anggota tim hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar tak mau ambil pusing setelah.

Aziz mengatakan, saat ini pihaknya akan fokus kepada kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan polisi kepada enam pengawal Habib Rizieq Shihab.

\"Biar saja, terserah mereka. Mari tetap kawal pengusutan tuntas dugaan pembantaian enam syuhada pengawal HRS yang merupakan dugaan pelanggaran HAM berat,” kata Aziz kepada jpnn.

Baca juga: Front Persatuan Islam Tetap Pakai Singkatan FPI, Logonya Masih Dibuat

Aziz mengisyaratkan bahwa maklumat itu tidak akan bisa menghentikan pihaknya menjalankan misi dan menyebarluaskan pesan-pesannya.

Menurut dia, apabila Front Pembela Islam sudah dilarang, maka pihaknya akan menyebarkan tentang Front Persatuan Islam. \"Nanti sebarkan tentang Front Persatuan Islam saja,” kata pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq ini. (cuy/jpnn)

Baca juga: Maklumat Kapolri di Hari Pertama 2021: Larang Masyarakat Akses Konten FPI

https://www.youtube.com/watch?v=vZHgKpoGq-o
Tags :
Kategori :

Terkait