BRT Belum Beroperasi, Terganjal Masalah Ini

Selasa 05-01-2021,19:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Bus Rapid Transit (BRT) yang dihibahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Cirebon hingga kini belum juga dioperasikan.

Sebanyak 10 unit BRT tersebut masih terparkir di halaman belakang kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.

Baca Juga: Besok Kota Cirebon Mulai Simulasi Vaksinasi Covid-19, Dapat Kuota 5 Ribu

Untuk bisa mengoperasionalkan sepuluh BRT, ada regulasi yang memang harus ditempuh termasuk pengelolaan BRT harus dikelola pihak swasta ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, administrasi BRT dari segi identitas pun harus dilakukan. Pasalnya, sepuluh BRT ini dari pemerintah pusat belum diberikan identitas yang pasti, seperti penomoran dan yang lainnya.

Baca Juga: Seperti Film Action, Sekelompok Remaja di Plumbon Perang Bawa Sajam Sambil Kejar-kejaran Pakai Motor

Hal itu diungkapkan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan saat ditemui di Gedung DPRD, Selasa (5/1).

2

Menurut Andi, pihaknya melakukan soal pengkajian rute yang diminta oleh Dishub Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Kronologi Tawuran Remaja di Jalan Raya Plumbon, Saling Serang Mulai dari Alun-alun Palimanan

\"Kita tidak begitu saja menjalankan mobil tanpa tahu berapa kilometer yang ditempuh, kemudian berapa BBM yang dibutuhkan,” katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait