JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada 30 Januari 2021 mendatang akan pensiun. Sejumlah jenderal polisi bintang tiga dinilai berpotensi menjadi Tri Brata (TB) 1. Namun, siapa figur tersebut, hingga kini belum juga disetor Presiden Joko Widodo ke Komisi III DPR RI.
“Prosedurnya sudah ada. Tinggal menunggu waktu. Soal siapa calonnya tentu sudah ada. Presiden sudah punya. Soal nama itu belakangan,” tegas Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Jakarta, Senin (4/1).
BACA JUGA:Presiden Sudah Kantongi Nama Calon Kapolri Pengganti Idham Azis, Siapa Dia?
Dia menegaskan, Jokowi sudah mempertimbangkan beberapa nama calon Kapolri. Termasuk usulan dari Kompolnas. Semua usulan, lanjutnya, akan dipertimbangkan oleh Presiden. Setelah itu, Jokowi akan memutuskan nama calon yang akan diusulkan ke DPR. “Nanti kan juga tahu siapa yang diusulkan presiden. Sekarang ini tentu dalam proses pertimbangan. Tunggu saja,” ucap mantan Panglima TNI ini.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menilai, calon Kapolri harus memiliki kapabilitas yang baik. Selain itu, punya rekam jejak karir gemilang.
Menurutnya, hal ini penting. Karena yang bersangkutan akan memimpin kepolisian dan meningkatkan kinerja institusi. Dia berharap, calon Kapolri yang diajukan Presiden, adalah yang terbaik.
Politisi PAN ini menjelaskan, Komisi III belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait nama-nama calon Kapolri. Berdasarkan aturan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan Presiden terkait calon Kapolri perlu mendapatkan persetujuan DPR RI.
Dia menilai, Presiden perlu memperhatikan usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) terkait calon Kapolri. Alasannya, Wanjakti yang mengetahui persis kondisi internal Polri.
“Selain itu, Presiden juga perlu memperhatikan usulan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Soal nama memang itu hak prerogatif Presiden. Sesuai UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, usulan dari Wanjakti atau Kompolnas, hanya sebagai masukan saja,\" terang Khairul Saleh.
Rencananya, DPR sendiri akan memproses pergantian calon Kapolri di atas 11 Januari mendatang. Sampai saat ini, Kompolnas juga belum mengirimkan nama calon Kapolri kepada Jokowi. Rencananya Kompolnas akan menyerahkan nama kandidat dalam waktu dekat. Namun, belum diketahui kapan waktunya. “Jenderal Pol Idham Aziz akan pensiun 1 Februari 2021. Dalam waktu tidak lama, Kompolnas akan menyampaikan nama calon Kapolri beserta pertimbangannya. Tentu kandidat yang diusulkan berdasarkan prestasi, track record, dan integritas terbaik,\" ujar Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memprediksi Presiden Jokowi bakal mengirimkan nama calon Kapolri ke DPR pada akhir pekan pertama Januari 2021. “DPR akan membuka masa persidangan pada tanggal 11 Januari 2021,” ucap Dasco.
Terpisah,Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menjelaskan, Presiden Jokowi mesti memproses calon Kapolri minimal 20 hari sebelum Idham Aziz pensiun.
“Karena itu, harus secepatnya nama calon Kapolri diserahkan ke DPR. Untuk selanjutnya dilakukan uji kepatutan. Harapannya calon yang diajakan adalah yang terbaik. Sehingga bisa membawa Polri lebih baik ke depan,” terang Neta.
Menurut IPW, ada tiga Komjen dari internal Polri yang berpeluang. Mereka adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Kemudian Kabaharkam Komjen Pol Agus Andriyanto. Satunya lagi Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan, perwira tinggi yang bertugas di luar institusi Polri Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar dan Sestama BIN Komjen Bambang Sunarwibowo. (rh/fin)