Efek Libur Panjang, Kabupaten Cirebon Kembali ke Zona Merah

Rabu 06-01-2021,13:36 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BANDUNG - Lima daerah di Jawa Barat kembali masuk zona merah kewaspadaan virus corona atau covid 19. Salah satunya, Kabupaten Cirebon.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual di Gedung Sate, Kota Bandung. Kelima daerah tersebut meliputi Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Terjawab, Begini Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Chaca Sherly Eks Personel Trio Macan

Bahkan, untuk Kota Depok, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang, ketiga daerah tersebut mempertahankan posisi berada di zona merah.

Khusus Kota Tasikmalaya, Ridwan Kamil pun keheranan karena biasanya daerah tersebut relatif jarang sekali berada di zona merah penyebaran Covid-19.

“Kota Tasik ini kecil tapi seringkali zona merah. Ini perlu diteliti mendalam, karena kota ini juga sering jadi perlintasan wisatawan,” ujarnya.

Baca Juga: Barusan Banget, Simulasi Vaksin Covid-19 Kota Cirebon

2

Kang Emil juga menjelaskan terkait perkembangan COVID-19 di Jabar. Per 4 Januari 2021, Case Recovery Rate atau tingkat kesembuhan di Jabar sebesar 84,77 persen dan berada di atas rata-rata nasional sebesar 82,60 persen.

\"Tingkat kematian di Jabar (per 4 Januari 2021) adalah 1,33 persen. Sementara di nasional adalah 3 persen. Dalam 14 hari terakhir, angka CFR (Case Fatality Rate) di Jabar cenderung menurun,\" kata Kang Emil.

Baca Juga: Siang Ini, Banjir Masih Rendam Ratusan Rumah di Indramayu

Sementara angka Reproduksi Efektif (Rt) di Jabar per 31 Desember 2020 adalah 1,48 dengan rata-rata 14 hari terakhir sebesar 1,28.

Adapun dari data periode 27 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, terdapat lima daerah Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar yakni Kabupaten Cirebon dan Karawang serta Kota Bekasi, Depok, dan Tasikmalaya.

Lainnya, terdapat 15 Zona Oranye (Risiko Sedang) dan 7 Zona Kuning (Risiko Rendah) di Jabar. 

Selain itu, Kang Emil mengatakan, pihaknya akan fokus dalam penanganan di Kota Depok dan Kabupaten Karawang karena dalam empat minggu berturut-turut, dua daerah tersebut berstatus Zona Merah.

Baca Juga: Transaksi di Depan Polsek Karangampel, Narkoba Dibungkus Ice Cream

Tags :
Kategori :

Terkait