Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Ba’asyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Ba’asyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan. (riz/fin)
Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Dikawal Densus Sampai Rumah
Jumat 08-01-2021,09:48 WIB
Editor : Tatang
Kategori :