PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) Jawa Bali tak berlaku di Kota Cirebon dan wilayah sekitarnya. Sebab, tidak ada yang masuk dalam empat kriteria.
Di Jawa Barat yang akan melaksanakan PSBB di antaranya Bodebek (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, dan Bekasi) serta Bandung Raya yang terdiri dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Cimahi.
Baca Juga: Belum Melandai, Kabupaten Cirebon Tambah 83 Kasus Baru, 2.867 Sembuh
Namun demikian, para kepala daerah di wilayah ini tetap siaga. Seperti disampaikan oleh Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH.
Baca Juga: Pramugari Tewas di Hotel Diduga Diperkosa, Teman Pesta Mengaku Gay
Walikotamengatakanmeskipun Kota Cirebon tak termasuk dalam prioritas daerah yang mesti diberlakukan PSBB, tapi pemkot beserta Satgas Covid-19 akan mengantisipasi dampak PSBB Jawa-Bali yang berlaku di daerah lain.
Baca Juga: Pesta dengan 11 Pria, Pramugari Dicekokin Minuman, Diduga Diperkosa Bergilir hingga Tewas di Hotel
“Karena Kota Cirebon posisinya berada di perlintasan jalur nasional dan menjadi sentral perekonomian di sekitarnya, maka kita harus memastikan agar setiap lalu lalang orang yang akan keluar masuk Kota Cirebon aman dan bisa meminimalisir penularan,” ujar Azis.