Selain Oktar, pengadilan juga menjatuhkan hukuman kepada dua anggota eksekutif organisasi bentukan Oktar yakni, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna. Masing-masing mendapatkan hukuman selama 211 dan 186 tahun penjara.
Selain dakwaan atas kejahatan seksual, pemerintah Turki juga mengaitkan kelompok Oktar dengan kelompok yang dipimpin oleh pengkhotbah Muslim lainnya yang menetap di Amerika Fethullah Gulen. Gulen dituding sebagai dalang upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016. (ttr)
Baca juga: Hatrick, Polri Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Dalam 3 Kasus