Operasi PPKM Kabupaten Cirebon, Masih Temukan Kerumunan di Kantor Pos sampai Desa

Kamis 14-01-2021,16:08 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Hari keempat pemberlakuan PPKM di Kabupaten Cirebon masih ditemukan sejumlah pelanggaran, khususnya kerumunan warga. Termasuk rumah makan yang belum mengikuti edaran bupati.

Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan operasi penegakkan aturan untuk mengoptimalkan pelaksanaan PPKM. Dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Operasi PPKM Kabupaten Cirebon, Tindak Rumah Makan yang Langgar Aturan

Kepala Bidang Trantibum Transmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, dari operasi ini, diketahui terdapat beberapa rumah makan yang belum mengikuti ketentuan.

Satgas juga menemukan kerumunan di Kantor Pos, karena pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19. Kemudian, ada event pergantian kuwu antar waktu di salah satu desa.

Baca Juga: Saat Warga Malaysia Cemburu Indonesia dan Singapura Sudah Vaksin Duluan

Kegiatan ini menjadi perhatian karena menimbulkan kerumunan. Sementara pada operasi PPKM di rumah makan, di lokasi karyawan langsung diminta untuk mengurangi jumlah tempat duduk dan kapasitas agar dapat menerapkan protokol kesehatan.

2

Satgas juga meminta pengelola untuk mengurangi kapasitas pengunjung sesuai dengan surat edaran Bupati. \"Tadi ada kerumunan di kantor pos, kerumunan event di desa juga ada,\" kata Dadang, kepada Radar Cirebon.

Baca Juga: Dokter di Kabupaten Cirebon Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Ini yang Dirasakan

Ditegaskan dia, operasi ini dijalankan agar rumah makan mengurangi kapasitasnya sesuai dengan ketentuan surat edaran yakni 25 persen.

\"Kita langsung penindakan, karena ini bukan aturan baru. Ini bukan PSBB baru,\" tandasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait