INDRAMAYU - Pelayanan Kantor Pegadaian Cabang Anjatan ditutup sementara, karena salah satu pegawainya dinyatakan positif terpapar corona atau covid 19.
Selama dua hari sampai Jumat (15/1), pelayanan dialihkan ke UPC terdekat yakni di Kecamatan Haurgeulis, Eretan, Gabuswetan dan Kandanghaur.
Baca Juga: Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Rajiuun, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia
Kantor Pegadaian Cabang Anjatan baru akan beroperasi kembali pada Sabtu (16/1).
\"Betul ada yang positif Covid-19. Maka dilakukan penutupan kantor dan pelayanan sementara,\" kata ketua GTPP Covid-19 Kecamatan Anjatan, Opik Hidayat SSos, kepada Radar Indramayu.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal dalam Kondisi Negatif Covid-19
Dari laporan yang diterimanya, pegawai pegadaian yang terinfeksi virus Corona itu warga Desa Kopyah yang tergabung sebagai peserta ziarah.
Baca Juga: Saat Warga Malaysia Cemburu Indonesia dan Singapura Sudah Vaksin Duluan
\"Istrinya juga positif. Sekarang masih menjalani isolasi mandiri,\" ujarnya. (kho)