Duduk Perkara Pak Budi Kehilangan 1,1 Ton Emas dan Akhirnya Menang Gugatan

Minggu 17-01-2021,07:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

SURABAYA - Pengusaha Surabaya, Budi Said menang gugatan atas PT Aneka Tambang (Antam). Dia pun mendapatkan kembali 1,1 ton emas yang seharusnya jadi miliknya.

PT Antam digugat Budi Said yang membeli 7 ton emas, tapi dia hanya menerima 5,9 ton. Sisanya, 1,1 ton emas, tidak diberikan.

Baca juga: Bangunan Ponpes Ambruk, Belasan Santri Diduga Tertimpa

Putusan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (15/1). Majelis hakim yang diketuai Martin Ginting mengabulkan gugatan Budi Said selaku pembeli 7.071 kilogram (kg) atau 7 ton emas Antam di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I Antam.

Hilangnya 1,1 ton emas itu bermula ketika Budi berniat membeli emas di BELM Surabaya I Antam di Jalan Pemuda pada 2018 setelah mendengar adanya diskon.

Baca juga: Heboh! Terlibat Skandal, Perdana Menteri dan Kabinet Belanda Mengundurkan Diri Berjamaah

Dia dilayani Eksi yang mengaku sebagai marketing di kantor tersebut. Budi sebelumnya dikenalkan Endang dan Misdianto kepada Eksi saat datang.

2

Eksi membenarkan adanya diskon. Harga emas batangan menjadi Rp 530 juta per kg. Lebih murah daripada harga pasaran saat itu.

Endang yang ikut dalam pertemuan tersebut mengiyakan dan Misdianto mengaku bahwa emas baru bisa dikirim setelah 12 hari kerja sejak uang diterima.

Eksi juga mengaku emas itu dibeli secara legal. Jumlahnya terbatas. Meski ada uang, belum tentu ada barang.

Uangnya juga langsung ditransfer ke rekening PT Antam dan fakturnya atas nama PT Antam.

Budi tertarik dan percaya karena yang menjelaskan adalah pegawai PT Antam. Setelah Budi pulang, Eksi menawarkan diri secara pribadi untuk menjadi kuasa pembeli.

Tujuannya, agar Budi tidak sulit mengurus administrasi pembelian. Dia minta fee Rp10 juta untuk setiap pembelian 1 kg emas. Budi pun sepakat.

Pada 20 Maret 2018 Eksi menelepon Budi bahwa ada stok emas. Budi tertarik membelinya.

Dia membeli 20 kg emas dengan harga diskon yang ditawarkan Eksi senilai Rp 530 juta per kg. Budi mentransfer Rp10,6 miliar.

Tags :
Kategori :

Terkait