\"Benih lobster ini akan kami lepasliarkan di Pangandaran. Tadinya mau kami lepasliarkan di Pulau Biawak, tapi karena cuaca tidak mendukung maka di Pangandaran,\" tuturnya. (rdh)
Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14,307 Miliar
Senin 18-01-2021,13:30 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :