Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp14,307 Miliar

Senin 18-01-2021,13:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

\"Benih lobster ini akan kami lepasliarkan di Pangandaran. Tadinya mau kami lepasliarkan di Pulau Biawak, tapi karena cuaca tidak mendukung maka di Pangandaran,\" tuturnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait