JAKARTA – Tim medis mendefinisikan penyakit COVID-19 dengan lima tingkat keparahan gejala. Ini penting untuk penanganan yang sesuai bagi pasien.
“COVID-19 berdasarkan tingkat derajat keparahannya terbagi lima. Pertama tanpa gejala. Kedua gejala ringan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, dan pegal-pegal,” kata Ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FKUI RS Persahabatan, dokter Agus Dwi Susanto di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (22/1).
Untuk tingkat keparahan sedang, yaitu saat seseorang sudah mengalami pneumonia yang menyebabkan sulit bernapas hingga terasa sesak.
Agus menjelaskan pneumonia adalah terminologi umum terhadap suatu peradangan yang terjadi di paru-paru akibat infeksi dari mikroorganisme. Seperti virus, bakteri, ataupun jamur.
Selanjutnya kasus berat. Yaitu kondisi pneumonia yang sudah disertai dengan berkurangnya saturasi oksigen dalam darah yang nilainya kurang dari 93. Pada orang yang sehat, tingkat saturasi oksigen yang normal adalah 95 hingga 100.
Sedangkan kasus COVID-19 kategori kritis, yaitu kasus pneumonia pada pasien sudah sangat berat. Sehingga menimbulkan gagal pernapasan. Dalam kondisi itu, seseorang harus menggunakan bantuan ventilator untuk bernapas. “Kalau kita lihat derajat tersebut, untuk kasus sedang, berat, dan kritis itu terdapat pneumonia,” paparnya.
Dia menjelaskan pneumonia akibat COVID-19 membuat paru-paru terjadi peradangan dan pembengkakan. “Yang terjadi paru-paru akan mengalami peradangan yang luas. Kalau ada pembengkakan, ada infeksi, juga akan ada gangguan pada proses pertukaran oksigen,” urainya.
Oksigen yang masuk ke dalam paru-paru akan terganggu dan bisa terjadi gangguan pengembangan organ paru. Dia menyebutkan orang yang pulih dari COVID-19 berisiko mengalami gangguan pada paru-parunya.
Salah satunya menyebabkan paru tidak bisa mengembang dengan sempurna. Hal ini menyebabkan penyintas COVID-19 bisa mengalami gangguan kebugaran. Seperti cepat lelah.
Namun, kondisi tersebut hanya terjadi apabila virus SARS CoV 2 sudah menginfeksi ke saluran pernapasan bawah. Seperti paru-paru. Apabila infeksi virus hanya terjadi di saluran pernapasan atas, gejala yang ditimbulkan hanya berupa gejala ISPA. Seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk.
“Karena itu, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) sangat penting. Ini untuk mencegah terjadinya penularan. Covid ini cepat dan mudah menular. Cara mengatasinya adalah dengan protokol kesehatan ketat,” pungkas Agus.(rh/fin)