28 Kecamatan di Indramayu Masuk Zona Merah, Ini Daftarnya

Selasa 26-01-2021,11:26 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau covid 19. Tedapat 28 kecamatan dengan risiko tinggi.

Baca Juga: Gubernur Berlakukan PSBB Proporsional untuk Seluruh Jawa Barat

Sementara hanya 3 kecamatan dengan zoba risiko sedang atau oranya yakni, Krangkeng, Lelea, dan Gabus Wetan.

Baca Juga: Lampu Merah Kanggraksan Roboh Dihajar Truk Tronton

Untuk kecamatan yang masuk dalam zona merah, berikut daftarnya.

  • Kecamatan Sukra
  • Kecamtatan Patrol
  • Kecamatan Cantigi
  • Kecamatan Pasekan
  • Kecamatan Patrol
  • Kecamatan Losarang
  • Kecamatan Indramayu
  • Kecamatan Anjatan
  • Kecamatan Kandanghaur
  • Kecamatan Arahan
  • Kecamatan Sindang
  • Kecamatan Bongas
  • Kecamatan Lohbener
  • Kecamatan Jatibarang
  • Kecamatan Balongan
  • Kecamatan Haurgeulis
  • Kecamatan Syileg
  • Kecamatan Karangampel
  • Kecamatan Kroya
  • Kecamatan Juntinyuat
  • Kecamatan Bangodua
  • Kecamatan Kertasmaya
  • Kecamatan Gantar
  • Kecamatan Cikedung
  • Kecamatan Tukdana
  • Kecamatan Sukagumiwang
  • Kecamatan Kedokan Bunder
  • Kecamatan Terisi

Data tersebut mengacu pada pemetaan zonasi risiko yang dilakukan melalui kategorisasi 4 zona risiko.

Baca Juga: Indramayu Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

2

Hasil didapat dari penjumlahan skroing dan pembobotan setiap indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan.

Data tersebut mengacu pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu yang diperbaharui pada 5-18 Januari 2021. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait