Hari Pertama PSBB, Kasus Covid-19 Kota Cirebon Nambah 32

Rabu 27-01-2021,17:40 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional diberlakukan mulai hari ini, 27 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari.

Di saat bersamaan, terjadi penambahan kasus covid-19 sampai 32 orang yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga: Ternyata, Ada Artis yang Ikut Vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon

Dengan penambahan itu, total sudah 2.819 pasien terkonfirmasi positif. Dan hari ini ada penambahan 4 pasien sembuh, sehingga total sudah 2.400 yang selesai isolasi.

Sedangkan untuk pasien yang masih dalam perawatan jumlahnya 305. Ada tambahan satu pasien meninggal hari ini, sehingga totalnya 114.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Diperpanjang, Tapi Beda dengan Sebelumnya, Begini Penjelasan Pak Menteri

Dalam konferensi pers kepada media, Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi mengungkapkan, PSBB Proporsional memperhatikan penanganan kesehatan dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi.

2

Karenanya, tetap diperbolehkan beroperasi namun dengan pembatasan. Misalnya, restoran termasuk PKL hanya boleh sampai pukul 20.00 untuk makan di tempat.

Baca Juga: PSBB Proporsional Kota Cirebon, Rumah Makan sampai Jam 8 Malam

Sedangkan untuk pesan antar ataupun take away hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Mengacu pada surat edaran walikota Cirebon nomor 443/SE.04/PEM tentang PSBB Proporsional disebutkan diberlakukan penghentian aktivitas Pasar Mingguan di kawasan Stadion Bima dan kegiatan/aktivitas Pasar Malam dan Pasar Mingguan lainnya.

Surat edaran juga mengatur operasional pasar induk, pasar rakyat dan pasar non pasar induk.

Aktivitas transportasi publik dilakukan pembatasan jumlah penumpang sebesar 50 % (lima puluh persen) dari kapasitas daya tampung penumpang.

Aktivitas/usaha perdagangan barang dan jasa lainnya serta perKantoran dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait