“Ada beberapa varian miras yang jumlahnya setelah kita hitung 52 botol. Toko jamu itu berdasarkan pantauan kita, baru 10 hari beroperasi. Inisial MCI ini bukan asli warga Ciawi dan baru ngontrk 10 hari,” tambahnya.
Kini, MCI masih menjalani pemeriksaan. Pihak Kepolisian sendiri masih mendalami sejauh mana peredaran miras tersebut dan dari mana mendapatkan miras itu. (*/radartasikmalaya)