PETUGAS pikul jenazah korban Covid 19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung, melakukan mogok kerja pada Rabu (27/1).
Dampak dari pemogokan itu, saat mobil jenazah korban Covid-19 RS Santosa Jl Kebonjati tiba di pemakaman, jenazahnya tidak bisa langsung dikebumikan.
Sebab tidak ada relawan pikul di sana. Sementara itu, petugas pemakaman standby di liang lahat.
Baca juga: Wilayah III Cirebon Sudah Terima Vaksin Sinovac, Pastikan Aman
Koordinator pengangkut jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Fajar Tipana mengatakan, dirinya bersama tim berhenti melakukan pengangkutan dan memakamkan jenazah Covid-19 sebab merasa dituduh dan dihujat terkait pungutan liar (pungli).
Ia membantah telah melakukan pungutan liar kepada keluarga atau ahli waris dari jenazah Covid-19.
“Kita tidak melakukan pungli terhadap ahli waris jenazah Covid-19. Kita keluar keringat, bekerja mengeluarkan menawarkan jasa, si ahli waris memberi dengan rasa ikhlas,” katanya.
Dijelaskannya, nilai biaya pengangkutan dan pemakaman jenazah Covid-19 bervariasi dan tidak dipatok.
Baca Juga: Distribusi Vaksin Sinovac Dimulai, Besok Penyuntikan
Biaya tersebut disepakati bersama antara pihak keluarga atau ahli waris dengan para pengangkut dan pemakaman jenazah.
“Kita tidak pernah mempatok harga kepada setiap keluarga yang meninggal. Yang penting keluarga ikhlas. Kadang ada yang memberikan Rp 1,5 juta, tergantung kesepakatan,” jelasnya.
Fajar membantah jika pihaknya tidak memperhatikan sisi kemanusiaan. Namun, tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya dan rekan-rekannya oleh warganet dan pejabat dirasa sudah keterlaluan. (yud/jabar ekspres)