Tukang Ojek Bobol Pabrik Gula Tersana, Mengaku Orang Suruhan

Kamis 28-01-2021,12:30 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman kurang penjara maksimal 7 tahun. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait