Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman kurang penjara maksimal 7 tahun. (cep)
Tukang Ojek Bobol Pabrik Gula Tersana, Mengaku Orang Suruhan
Kamis 28-01-2021,12:30 WIB
Editor : Yuda Sanjaya
Kategori :