CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon sudah membayar tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU) ke PLN. Sehingga dipastikan tidak ada pemutusan.
Kepala Badan Keuangan Dearah (BKD) Kota Cirebon, Arif Kurniawan ST mengatakan, pembayaran dilakukan pada Jumat siang (29/1).
Pembayaran tersebut dilakukan melalui kas umum Pemerintah Kota Cirebon. \"Totalnya Rp913 juta,\" kata Arif, kepada Radar Cirebon.
Baca Juga: Waduh, Ibu-Anak Terpental Ditabrak Mobil
Kendati demikian, Pemerintah Kota Cirebon juga mengajukan penangguhan pembayaran tagihan air dan telepon.
Rencananya baru akan dibayarkan bulan depan. Berikut tagihan di bulan Februari.
Terkait sumber anggaran, Arif menyebutkan, berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Yang sesungguhnya adalah untuk pembayaran Alun-alun Kejaksan dan RSD Gunung Jati.