SEMARANG – Seorang narapidana tindak pidana terorisme bernama Sartono (38), penghuni Lapas Khusus Klas IIA Nusakambangan, Cilacap, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia karena sakit.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah Meurah Budiman membenarkan informasi meninggalnya salah satu napi tindak pidana terorisme tersebut.
“Meninggal dunia tadi pagi setelah memperoleh perawatan di rumah sakit,” katanya di Semarang, Minggu (31/1).
Baca juga:
Saat Rumah Sekda Kuningan Nyaris Kemasukan Ular Berbisa, Ada Piton di GOR Ewangga
Tarif PDAM Kota Cirebon Berpeluang Naik
Adapun kronologis meninggal warga binaan pemasyarakatan itu, lanjut dia, bermula dari kondisi kesehatan terpidana 3 tahun penjara itu yang mengalami penurunan.
Menurut dia, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke RSUD Cilacap.
Sartono tiba di RSUD Cilacap sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dibawa ke ruang IGD.
Baca juga:
PPN Pulsa dan Token, Sri Mulyani: Harga Tetap, Tidak Ada Pungutan Pajak Baru
Menemukan HP, Niat Mengembalikan, Pasutri Dipaksa Mengaku Mencuri, Diperas Oknum Polisi Rp35 Juta
Ia menuturkan tidak lama setelah memperoleh perawatan intensif di IGD, Sartono dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, kata dia, jenazah Sartono sudah diserahkan kepada pihak keluarga di Sragen untuk dimakamkan.
Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara. (riz/fin)