SUKABUMI – Petugas Lapas Kelas II B Sukabumi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, Senin 1 Februari. Modusnya dengan cara menyembunyikan narkotika ke dalam makanan sale pisang.
Berdasarkan informasi, terungkapnya upaya penyelundupan terjadi Senin 1 Februari sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku yang menyamar sebagai pengunjung sebanyak dua orang menitipkan paket makanan untuk warga binaan berinisial AG.
Saat itu, petugas pemeriksa makanan, Nursakinah, sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Selanjutnya Nursakinah memeriksa secara detail paket makanan tersebut.
Baca juga:
Seorang Nenek Mencopet di Pasar, Kisahnya Bikin Berlinang Air Mata
Riwayat Longsor Desa Sidamukti, Kampung Mati dan Warga yang Direlokasi
Kecurigaan Nursakinah terbukti. Di dalam paket makanan sale pisang, Nursakinah menemukan sabu-sabu yang dikemas ke dalam 7 paket bekas bungkus rokok menggunakan alumunium foil.
“Modusnya sama dengan kasus sebelumnya. Pelaku yang menyamar pengunjung menitipkan paket makanan untuk warga binaan. Kasus yang kami gagalkan ini menyelundupkan sabu-sabu ke dalam makanan sale pisang,” kata Kalapas Kelas II B Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, dilansir Jabar Ekspres.
Baca juga:
Warung Semi Permanen Ludes Terbakar di Weru
Token Listrik Gratis, Begini Petunjuk dan Cara Mengaksesnya
Setelah petugas pemeriksa makanan menemukan paket sabu-sabu, langsung melaporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan dan diteruskan kepada Kalapas. Kemudian atas arahan dari Kalapas selanjutnya untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi, berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapapun yang terlibat dengan narkoba akan kita tindak tegas. Terutama bagi yang mencoba memasukan narkoba ke dalam Lapas,” tegasnya.
Selanjutnya Lapas Kelas IIB Sukabumi menyerahkan pelaku dan barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (jabarekspres)