CIREBON - Purnama Yusuf alias Atung (39) terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polsek Cirebon Kota Selatan Timur (Seltim).
Pria yang berprofesi sebagai juru parkir asal Jl Pulobaru Utara, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, itu ternyata begal.
Tersangka Atung ini tertangkap setelah melakukan aksi begal terhadap seorang remaja berinisial SK (17) warga Mundu, Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan memaparkan, kejadian pada Jumat dini hari (8/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban sedang menunggu temannya dengan duduk di atas sepeda motornya di pinggir jalan Ahmad Yani, Kota Cirebon, sambil bermain HP.
Kemudian korban dihampiri 2 orang pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Salah satu tersangka yakni Atung turun dari sepeda motor kemudian menodongkan celurit ke leher korban lalu mengambil paksa HP korban.
\"Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cirebon Selatan Timur, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Atung beserta barang bukti sebilah celurit miliknya dan HP Merk Oppo milik korban. Kami juga masih mengejar tersangka lainnya yakni Nana yang sudah masih daftar pencarian orang (DPO) Polres Cirebon Kota,\" paparnya, Rabu (3/2).
Dari hasil pemeriksaan, AKBP Imron Ermawan menuturkan, tersangka sudah melakukan aksi pembegalan sebanyak 9 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
\"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,\" pungkasnya. (rdh)