Arab Saudi Larang Penerbangan dari Indonesia

Jumat 05-02-2021,05:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi melarang masuk sementara warga negara asing (WNA) dari 20 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan itu guna mencegah penyebaran virus corona varian baru.

Dilansir Arab News, pelarangan masuk ini dimulai pada Rabu (3/2) pukul 21.00 waktu setempat. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk diplomat, warga Arab Saudi, petugas medis, beserta keluarga mereka.

Adapun 20 negara yang dilarang adalah UEA, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika, Inggris, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, Jepang, dan Indonesia.

Larangan tersebut bukan hanya berlaku bagi warga 20 negara tersebut. Namun, juga untuk warga yang transit di salah satu dari 20 negara tersebut dalam 14 hari sebelum ke Saudi.

Jika sebelumnya banyak warga memilih Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara yang tidak memiliki penerbangan langsung ke Saudi, kini penerbangan tersebut juga tidak lagi tersedia.

Kebijakan Arab Saudi ini diambil di tengah lonjakan kasus Covid-19 varian baru yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan, Inggris, dan Brasil.

Inggris memulai pengujian door-to-door terhadap 80 ribu orang pada Selasa dalam upaya membendung penyebaran varian Afrika Selatan yang sangat menular dan telah terjadi peningkatan penyebaran varian tersebut di Swedia.

2

Pejabat kesehatan Saudi mengatakan, tindakan lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus mengabaikan peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar.

Kebijakan ini bukan pertama kali diterapkan pemerintah Arab Saudi. Larangan serupa juga pernah dilakukan pada Desember 2020 setelah varian baru Virus Corona muncul di Inggris.

Mereka yang kembali ke Arab Saudi dari salah satu negara Eropa atau negara mana pun di tempat strain baru muncul, diarahkan untuk mengisolasi mandiri di rumah selama dua minggu, dan menjalani swab test PCR selama masa isolasi setiap lima hari.

Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan (WHO), per Selasa, 2 Februari 2021 pukul 04.48, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi telah mencapai 368.329 kasus, dengan 6.379 kasus kematian.

Kendati keluarnya kebijakan pelarangan itu, Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Endang Jumali memastikan, pemulangan jamaah umrah Indonesia sesuai jadwal seiring Arab Saudi yang menutup akses kedatangan warga negara dari luar negeri.

\"Jadwal kepulangan jamaah umrah masih tetap berjalan, sesuai jadwal. Kalau untuk ke luar dari Saudi, tidak ada masalah,\" kata Endang dalam pernyataannya.

Saudi sempat membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi untuk warga negara di luar kerajaan pada 1 November 2020. Hingga 2 Februari 2021, total kedatangan jamaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi mencapai 2.603 orang.

\"Saat ini sebanyak 670 jamaah Indonesia masih berada di Arab Saudi. Mereka sedang menjalankan ibadah umrah dan menunggu jadwal kepulangannya,\" ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait