BI: Permintaan Kredit Masih Rendah di 2021

Minggu 07-02-2021,10:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA – Meski Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI 7DRRR), namun rupanya belum juga mampu untuk mengerek permintaan dan penyaluran kredit perbankan.

Staf Ahli Pusat Studi BUMN dan Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, kondisi demikian karena belum pulihnya ekonomi. Sehingga banyak pelaku usaha untuk meminjam modal pada perbankan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laju penyaluran kredit perbankan per Desember 2020 terkontraksi minus 2,41 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp5.481,6 triliun.

Hingga Desember 2020, tingkat rata-rata suku bunga kredit (SBK) perbankan turun sampai single digit. SBK Kredit Modal Kerja turun 88 bps menjadi 8,88 persen, lalu SBK Kredit Investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen, dan SBK Kredit Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.

Selanjutnya, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) seluruh segmen kredit telah berada pada level single digit, yaitu SBDK ritel 8,88 persen, SBDK korporasi 8,75 persen, SBDK KPR 8,36 persen SBDK non KPR 8,69 persen, dan SBDK Mikro 7,33 persen.

Meskipun SBDK perbankan telah turun, namun likuiditas perbankan yang melimpah menyebabkan perbankan harus mengeluarkan biaya dana yang relatif lebih tinggi. Dengan demikian, tantangan perbankan saat ini adalah bagaimana menjawab permintaan kredit yang rendah, di sisi lain dana pihak ketiga tumbuh lebih tinggi dari pada pertumbuhan kredit.

“Tentu saja, pemerintah wajib terus mendorong stimulus dan insentif kepada sektor riil, juga bansos kepada rakyat kecil untuk mendorong kenaikan konsumsi rumah tangga. Kiat itu amat mahal memang, tetapi manjur untuk menyuburkan konsumsi rumah tangga guna menaikkan pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya memperkirakan kredit perbankan tumbuh di kisaran 7,5 ±1 persen (year on year/yoy) didukung kebijakan strategis. Syaratnya, terjadi sinergi kebijakan antara pemerintah, BI, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Di sektor perbankan, OJK memperkirakan kredit tumbuh pada kisaran 7,5 ±1 persen secara tahunan pada 2021. Sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11 ± 1 persen tahunan,” tukasnya. (din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait