BSI Belum Jadi Solusi Pendanaan UMKM

Selasa 09-02-2021,06:02 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

JAKARTA -Keberadaan Bank Syariah Indonesia (BSI) rupanya belum bisa menjadi solusi bagi permasalahan pendanaan UMKM. Ini karena perbankan hasil merger tiga bank syariah BUMN, yakni PT Bank BRI Syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, itu sama dengan bank konvensional yang membebankan persyaratan ketat bagi calon penerima kredit usaha, terutama UMKM.

Ekonom LBP Institute Lucky Bayu Purnomo mengatakan, basis kapitalisasi dari penggabungan tiga perbankan syariah menjadi BSI itu cukup besar ketimbang menjalankan usaha sendiri.

Lalu, secara aspek keterbukaan informasi menjadi layak dan sudah waktunya memang Indonesia memiliki satu pilot project syariah banking. Kemduian, market share-nya sudah terbentuk.

“Itu secara tiga poin itu sudah cukup baik. Tapi tantangannya untuk meningkatkan UMKM, untuk meningkatkan kemampuan kredit mereka kepada UMKM, industri maupun komersil itu masih memiliki tantangan, pertama kapitalisasinya besar tapi masih banyak sekali pengajuan kredit yang masih belum disetujui,\" ujar Lucky kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (7/2).

Seharusnya, lanjutnya, dengan kemampuan kapitalisasi yang besar itu bank syariah mampu mendorong adanya literasi dan inklusi keuangan. “Jadi bukan saja ditunggu UMKM ini melengkapi data dan persyaratan sebagainya, kalau nanti mereka tidak mampu ya tidak akan terjadi penyelenggaraan kredit,\" katanya.

Oleh karena itu, menurutnya, BSI harus mau melakukan pendampingan kepada UMKM yang secara persyaratan masih kurang, agar terjadi inklusi keuangan, dan menjadikan UMKM bisa mendapatkan permodalan sehingga usaha mereka menjadi maju.

“Padahal berdirinya bank syariah itu untuk membantu proses kredit atau membantu memberikan proses pendanaan yang baik sehingga usaha UMKM, kredit komersial atau kredit industri itu menjadi lebih baik,” tuturnya.

2

“Ini harus menjadi pertimbangan apakah dengan penggabungan ini dapat menyelesaikan persoalan. Karena sebelum ada bank syariah pun persoalan-persoalan penyelenggaran kredit itu sudah banyak masalahnya,” sambungnya lagi.

Di sisi lain, kesulitan akses kredit perbankan ini yang kemudian dimanfaatkan oleh Financial Technologi (Fintech) Peer to Peer (p2p) lending untuk melakukan penetrasi penyaluran kredit. Alih-alih mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan suku bunga rendah, UMKM justru terjerat pinjaman komersial dengan suku bunga yang relatif tinggi.

“Perbankan ini saya lihat terlalu banyak menyimpan Dana Pihak Ketiga (DPK) tapi penyaluran kreditnya kurang. Itu yang jadi soal, dari 64 juta pelaku UMKM ini saya bisa memberikan pandangan bahwa di antara mereka belum tersentuh maksimal,\" ungkapnya.

Terpisah, Group Head Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk Rosalina Dewi memastikan bahwa pihaknya tetap akan konsen salah satunya adalah membantu sektor UMKM melalui penyaluran kredit.

“Karena kan kita memberikan pembiayaan kan tidak sembarangan, harus dipertanggungjawabkan. Jadi hal-hal yang misalnya usah mikro kita kan juga melakukan scoring melakukan penilaian terhadap usahanya,” ujar Rosalina. (git/din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait