Tegur Ayu Ting Ting, Bima Arya: Kena Ganjil Genap Atau Alamat Palsu?

Selasa 09-02-2021,11:30 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

JAKARTA – Pedangdut Ayu Ting Ting diberhentikan petugas Satpol PP viral di media sosial. Pelantun ‘Sambalado’ itu hampir saja masuk jalur ganjil genap di Kota Bogor, Jawa Barat.

Mobil ibu dari Bilqis Khumairah Razak itu diberhentikan Satpol PP di Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat. Ayu Ting Ting tidak mengetahui aturan baru ganjil genap di Kota Bogor saat berkendara pada Sabtu (6/2).

Rupanya kesalahan Ayu Ting Ting diketahui Wali Kota Bogor, Bima Arya. Lewat akun Instagram resminya, Bima Arya menuliskan teguran bernada candaan kepada perempuan kelahiran Depok 28 tahun itu.

Baca juga:

Ganti Rugi Cair, Desa Kawungsari Tenggelam di Bendungan Kuningan

Uang Redenominasi Rp100 Bergambar Jokowi, Setuju Nggak Sob?

“Mau kemana neng @ayutingting92? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? canda alamat palsu,” tulis Bima Arya dalam keterangan foto, Sabtu.

Selain Ayu Ting Ting, Bima Arya juga menegur petugas Satpol PP yang tidak semestinya menggunakan masker. “Satpol PP, masker jangan melorot!” kata Bima Arya.

Karena tidak mematuhi protokol kesehatan, petugas Satpol PP yang memberhentikan mobil Ayu Ting Ting mendapat hukuman berupa push up puluhan kali. “Push Up sebanyak 50 kali,” kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syah.

Tags :
Kategori :

Terkait