Miris, Kisah Remaja 14 Tahun Ditiduri Kakak Kandung hingga Terjerumus Prostitusi Online

Selasa 09-02-2021,16:04 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

MAKASSAR – Kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur terjadi di Makassar. Ia adalah N (14), yang diamankan di sebuah Wisma, Jalan Bawakaraeng, Makassar, Senin dini hari (8/2/2021).

N diamankan bersama empat rekannya. Mereka sempat bersembunyi di gudang di wisma tersebut. Penangkapan bermula saat ayah N melapor anaknya hilang sudah tiga pekan.

Kepolisian melakukan pelacakan dan mendapat kabar bahwa anak tersebut ada di wisma. “Sehingga polisi bergerak dan betul menemukan anak itu yang sempat lari, tetapi kami dapat di sebuah gudang,” kata Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda.

Para terduga pelaku prostitusi online ini langsung diamankan ke Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan. Dari keterangan itulah, N mengakui bahwa ia telah bekerja sebagai prostitusi daring menggunakan aplikasi kencan. Termasuk terduga lainnya.

N mengaku terpaksa melakukan pekerjaan ini karena sudah terdesak. Butuh uang bayar indekos dan keperluan sehari-hari. Ia sudah kabur dari rumah tiga pekan. Ia kabur dengan alasan tidak tahan dengan perilaku salah satu saudaranya yang sering menidurinya dengan paksa.

N mengaku ditiduri oleh kakak ketiganya secara berulang-ulang. “Saya dipaksa makanya saya kabur. Tidak tahan lagi,” katanya kepada polisi seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup).

Tags :
Kategori :

Terkait