Alasan Pemkab Majalengka Mau Investasi Rp 150 Miliar di Bandara Kertajati, Tidak Mau Jadi Penonton Kemajuan

Alasan Pemkab Majalengka Mau Investasi Rp 150 Miliar di Bandara Kertajati, Tidak Mau Jadi Penonton Kemajuan

Pemkab Majalengka akan melakukan investasi sebesar Rp 150 miliar di Bandara Kertajati.-BIJB Kertajati-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten Majalengka akan melakukan investasi di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sebesar Rp 150 miliar.

Anggaran tersebut sudah dialokasikan sejak tahun 2014, tetapi penggunannya menunggu pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014.

Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengungkapkan, langkah investasi ini perlu diikuti dengan pembaruan perda, sebelum menggunakan dana cadangan tersebut.

"Pemkab Majalengka akan melakukan pembaruan sebelum menggunakan dana cadangan itu," kata Dedi Supandi.

BACA JUGA:Bakal Dibangun Glamping di Bukit Lumpang, Jadi Andalan Wisata Desa Bobos

Mengenai alasan Pemkab Majalengka menjadi salah satu investor dari BIJB Kertajati, Dedi menegaskan, pemerintah daerah ingin ambil bagian.

"Pemda Majalengka tidak mau hanya jadi penonton ketika Bandara Kertajati maju pesat," sebut dia.

Langkah investasi ini, menurut Dedi, perlu dilakukan segera. Jangan sampai terlambat.

Apalagi saat ini saham mayoritas Bandara Kertajati masih dikuasai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA:Hati-hati Saat Anda Merasakan Hal Ini, Bisa Jadi Tanda Tubuh Kekurangan Magnesium

"Mumpung masih ada waktu, jangan sampai menyesal ketika nanti bandaranya sudah berkembang pesat," tuturnya.

Seperti diketahui, Bandara Kertajati memiliki beberapa pemegang saham diantaranya PT Angkasa Pura II, Koperasi Konsumen Praja Sejahtera, PT Jasa Sarana.

Saham dari Bandara Kertajati saat ini dikuasai Pemprov Jabar dengan 66,94 persen, PT Angkasa Pura II sebesar 25 persen, Koperasi Konsumen Praja Sejahtera 1,2 persen dan PT Jasa Sarana 0,5 persen.

Dengan masuknya investasi dari Pemkab Majalengka sebesar Rp 150-an miliar, nantinya pemerintah daerah akan memiliki saham sebesar 6,36 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: