CIREBON – Pelaksanaan PSBB atau PPKM resmi berakhir Senin (8/2). Pemerintah Kabupaten Cirebon memutuskan kebijakan diperpanjang secara mikro.
Di mana penyekatan dan pengetatan akan dilakukan di tingkat desa dengan memaksimalkan satgas di tingkat desa dan kecamatan.
“Ada 131 desa yang akan melaksanakan PPKM mikro. Ini yang level kedaruratannya merah, orange dan kuning. Sisanya yang hijau dan biru tidak melakukan PPKM mikro,” ujar Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg.
Baca juga: Waspada! Tebing Sungai Terminal Dukuhsemar Longsor
Diterangkan Imron, dalam pelaksanaan PPKM mikro ini, masyarakat satgas di tingkat desa maupun Kecamatan akan dioptimalkan dengan mendorong semua potensi yang ada.
Satgas tingkat desa dan kecamatan akan melakukan fungsi dan tugas sosialisasi sekaligus penegakan disiplin dengan tetap berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten Cirebon.
“Jadi pengetatannya di tiap-tiap desa yang sudah ditentukan. Tapi tidak disemua wilayah, hanya yang kuning , orange dan merah saja. Pemberlakukan pengetatannya pun sesuai dengan zonanya,” imbuhnya.
Baca Juga: Masih Berlakukan Contra Flow, Lalu Lintas Tol Cipali Ramai Lancar
Dijelaskan Imron, pihaknya saat ini melakukan evlauasi dari pelaksanaan PPKM yang dilaksanakan dua tahap di Kabupaten Cirebon.