GEBANG- Perangkat Desa Dompyong, Kecamatan Gebang, sudah tujuh bulan belum menerima gaji, lantaran tanah kekayaan desa digansur (disewakan kepada pihak lain) selama dua tahun (2012 sampai dengan 2014) oleh mantan Kuwu Desa Dompyong (Carna). “Imbas dari serah kelola itu, penghasilan dari pengelolaan tanah desa tidak masuk ke kas pemerintah desa,” ujar Kuwu Desa Dompyong, Didi Sutardi, kepada Radar, Selasa (6/8). Didi mengungkapkan, tanah yang digansur mantan kuwu luasnya mencapai 41 hektare. Seharusnya, proses alih kelola tersebut tidak bisa dilakukan mantan kuwu, sebab saat itu masa jabatannya hampir habis. “Tanah itu digansur pada bulan Juli 2012, padahal masa jabatan kuwu habis akhir 2012. Kemudian ada pelaksanaan pilwu terus saya terpilih dan saya dilantik 4 Januari 2013. Harusnya hasil dari gansur itu nggak boleh diambil oleh mantan kuwu untuk masa tanam 2013-2014,” tuturnya. Didi mengaku, saat baru menjabat beberapa bulan, dirinya tidak tahu tanah desa sudah digansur. Kejadian itu baru diketahuinya setelah dirinya menawarkan tanah bengkok dan titisara kepada warga, tapi warga tidak ada yang minat lantaran sudah tahu tanah tersebut bermasalah. “Saya kemudian bilang ke camat, dan camat juga memfasilitasi kita dengan yang menggansur tanah yaitu Pak H Dono. Tapi tetap saja nggak ada titik temu, karena yang menggansur tanah tersebut nggak mau mengalah,” katanya. Setelah beberapa kali melakukan perundingan dengan penyewa tanah dan berujung dead lock, lanjut Didi, pihaknya mengadakan pertemuan dengan seluruh lapisan masyarakat termasuk mengundang mantan kuwu. Namun, saat musyawarah tersebut baik mantan kuwu dan penyewa tanah tetap pada pendiriannya masing-masing. Akhirnya, perangkat desa yang menjadi korban karena belum menerima gaji sejak dilantik hingga saat ini. “Untuk menutupi ini semua, saya terpaksa meminjam uang lima puluh juta untuk menggaji perangkat desa,” ucapnya. Sayangnya, mantan kuwu Desa Dompyong, Carna, belum bisa dikonfirmasi. Saat hendak ditemui di kediamannya, Carna tak ada di rumah. (den)
Tanah Desa Digansur Mantan Kuwu
Rabu 07-08-2013,14:20 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :