Giliran Pria Watubelah Ditahan Polisi karena Jual Pil Koplo

Kamis 18-02-2021,20:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Hampir tiap hari ada pelaku pil koplo diciduk polisi. Kali ini giliran warga Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber.

Pria berinisial IR (27) itu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon saat menjual pil koplo atau disebut obat sediaan farmasi tanpa izin edar atau obat keras terbatas (OKT).

Penangkapan IR berawal dari adanya informasi yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di Kelurahan Watubelah. Penyidik melakukan penelusuran di lokasi.

Dari mulut ke mulut, penyidik akhirnya mendapatkan identitas IR. Ia pun diawasi. Pergerakannya dibuntuti. Saat ada pembeli dan hendak transaksi, langsung disergap.

IR pun tak berdaya. Ia diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (4/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tersangka kita amankan karena menjual sediaan farmasi tanpa izin edar tanpa keahlian dan kewenangannya. Saat kita geledah, ada ratusan butir obat berhasil diamankan dari tangan IR,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring, Rabu (17/2).

Dari penggeledahan itu, polisi berhasil mengamankan 200 butir obat Trihexpenidyl, 200 butir obat Tramadol HCI, uang tunai sebesar Rp95.000 yang diduga sebagai hasil penjualan.

“Keterangan IR, obat didapatkan dengan cara membeli dari aplikasi pembelian. Alamat penjual tidak lengkap dan tidak diketahui. Tersangka kini kita tahan dan akan terus dikembangkan,” pungkas kasat narkoba. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait