Molor, Alun-alun Kejaksan Kebanyakan Drama

Minggu 21-02-2021,08:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Saat awal dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, September 2018 lalu, Ridwan Kamil menyawer sejumlah kabupaten/kota untuk menata alun-alun, serta taman dan ruang terbuka hijau (RTH) yang menjadi ikon dari sebuah daerah.

Di antara yang mendapatkan bantuan pendanaan tersebut adalah Alun-alun Kejaksan. Proses pengerjaannya dilakukan dua tahap. Tahap pertama, dimulai pada tahun 2019 dengan dianggarkan hampir sebesar Rp30 miliar yang dikerjakan oleh PT Inti Cipta Sejati.

Pekerjaan tahap kedua atau finishing, dimulai Maret 2020, dengan kontraktor proyeknya dikerjakan oleh PT Dinamis Sarana Utama dengan nilai anggaran sebesar Rp14,2 miliar.

Di tengah perjalanan, proyek pekerjaan Alun-alun Kejaksan ini terhambat faktor pandemi Covid-19. Normalnya kontrak kerjanya berakhir 16 Agustus 2020. Tapi, karena kendala kucuran pendanaan dari provinsi, maka Dinas PUPR memberikan beberapa kali penambahan waktu kerja (addendum).

Dana untuk proyek tersebut, bahkan sampai harus dilakukan pinjaman oleh pemprov kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Penyaluran dana ke rekening kas daerah, baru dilakukan 4 Desember 2020 untuk termin pertama, dan telah disalurkan ke rekening penyedia sebesar Rp10,592 miliar.

Sedangkan penyaluran termin kedua dari pemprov ke rekening pemkot dilakukan 30 Desember sejumlah sisa dari nilai kontrak pekerjaan, tapi belum disalurkan mengingat perlu dilakukan penyesuaian pembukuan dana untuk kegiatan ini pada APBD 2021, sambil  progress pekerjaan rampung. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait